HALBAR. Opsi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Jumat (4/9) membuka Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Halmahera barat Tahun 2020.
Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusuf,SH dalam sambutan menyampaikan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang syarat Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan dengan standar protokol kesehatan.
“Pendaftaran bakal calon akan dibuka selama tiga hari, di mulai dari jumat tanggal 4 (Hari ini,red) sampai dengan minggu tanggal 6 September,”ucapnya mifta
Mifta juga menambahkan, walaupun di tengah pendemi covid, kami tetap melakukan pembatasan anggota dukungannya dari pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Adapun penyerahan berkas pendaftaran dari LO partai pengusung pasangan calon, kami tetap akan melakukan penyemprotan desinfektan berdasarkan protokol kesehatan,”ujarnya (tj0)





















