Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 17 Agu 2021 16:37 WIB ·

Perayaan HUT RI Ke-76, Kanwil Kemenkumham Berikan Remisi 678 Napi


 Perayaan HUT RI Ke-76, Kanwil Kemenkumham Berikan Remisi 678 Napi Perbesar

TERNATE, Opsinews.comPerayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Rebublik Indonesia ke_76 tahun, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, memberikan remisi umum kepada 678 Narapidana (Napi) dan Anak di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang dipusatkan di Lapas Kelas llA Kota Ternate.

Pemberian Asimilasi kepada 678 Napi, diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Syamsudin Abdul Kadir kepada Napi, yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ternate, Selasa (17/8).

Dari 678 Napi di Lapas dan Rutan di Maluku Utara sebagai berikut.

– Lapas Kelas IIA Ternate, 231 orang.
– Lapas Kelas IIB Jailolo, Halmahera Barat, 51 orang.
– Lapas Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula, 81 orang.
– Lapas Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, 106 orang,
– Lapas Kelas IIB Labuha, Halmahera Selatan, 87 orang,
– Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, 18 orang.
– LPKA Kelas II Ternate, 11 orang.
– Rutan Kelas IIB Ternate, 40 orang.
– Rutan Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, 49 orang.
– Rutan Kelas IIB Weda, Halmahera Tengah, 14 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara M. Adnan dalam konfrensi persnya mengatakan, pihaknya mengusulkan Napi yang mendapatkan remisi 681 orang.

“Kita sudah usulkan, tetapi yang disetujui untuk mendapatkan remisi sebanyak 678 orang, 3 orang Napi di antaranya karena adanya kekurangan admistrasi, dan kami sudah coba mengusulkan admistrasinya, mudah-mudahan bisa dikeluarkan pak Menteri,” ucap Adnan.

Adnan menambahkan, dari semua Lapas dan Rutan di Maluku Utara, yang paling banyak mendapatkan Remisi, paling banyak di Lapas Kelas IIA Ternate, dan salah satu napi mendapatkan RU II

“Paling banyak Napi dari Lapas Ternate yang mendapatkan remisi, dan salah satunya mendapatkan remisi RU II, langsung bebas hari ini juga,” ungkapnya

Adnan bilang, satu Napi yang mendapat Remisi RU II, dengan kasus pencurian itu, selama menjalankan masa pidananya di Lapas, ia menunjukan itikat baik, dalam menerima binaan dari petugas.

“Salam hormat buat keluarga bisa menerima kembali, karena yang bersangkutan selama menjalani pidananya dibina dengan baik,” ujarnya

Sementara itu Sekprov Maluku Utara, Syamsudin Abdul Kadir menambahkan, Pemprov sangat mengapapresiasi dengan banyaknya remisi yang telah diberikan kepada warga Maluku Utara, yang sedang dibina.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih, karena warga yang telah dibina, banyaknya napi yang berlomba lomba untuk menjadi orang baik, buktinya bisa mendapatkan remisi,” ucapnya.

Syamsudin menambahkan, dengan adanya remisi, adalah program yang bisa membuat banyak Napi yang berusaha untuk menjadi orang yang baik.

“Yang jelas mereka keluar dari Lapas dan Rutan, sudah menjadi orang baik, harapanya mereka bisa menjadi baik dan tidak mengulangi perbuatanya,” tutupnya.

 

 

 

Penulis : Pales

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jama’ah Idul Fitri Kota Ternate Nyaris di Tabrak Mobil Sampah

30 Maret 2025 - 23:32 WIB

Polres Halbar Kembali Ciduk Residivis Narkoba Bersama Barang Bukti

17 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba

12 Maret 2025 - 16:11 WIB

Kejari Halbar Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Air Bersih

14 Januari 2025 - 12:27 WIB

Akhir Tahun, Polres Halmahera Barat Tangani 1006 Kasus

7 Januari 2025 - 04:31 WIB

Sejumlah Masa Aksi Merusak Kantor Desa

29 Juli 2024 - 15:21 WIB

Trending di Hukrim