Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Ekobis · 25 Agu 2021 13:08 WIB ·

Ketua Komisi II DPRD: Disperindagkop Haltim Perlu Sosialiasi


 Ketua Komisi II DPRD: Disperindagkop Haltim Perlu Sosialiasi Perbesar

MABA, Opsinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara, meminta Disperindagkop melakukan pendekatan serta sosialiasi terhadap para pedagang, untuk pengaktifan pasar yang tidak ditempati pedagang.

Pasalnya Dari 22 pasar yang dibangun namun yang digunakan hanya 4 pasar.

Ketua Komisi II DPRD Haltim, Mursid Amalan mengatakan, dengan melihat sejumlah pasar yang belum difungsikan, tentunya dari pemerintah dalam hal ini Dinas terkait agar dapat melakukan pendekat-pendekatan ke pemerintah desa maupun para pelaku pasar.

“Jadi ini perlu ada ketegasan dari Pemerintah, serta ada sosialisasi ke pemerintah desa maupun pelaku pasar, sehingga para pedagang secara keseluruhan diakomudir,” katanya.

Mursid bilang, dengan adanya fasilitas yang sudah disediakan, tentunya untuk memperdayakan masyarakat desa, agar pemutaran ekonomi bisa bergerak, tetapi lain sisi pasti ada keterbatasan pada para pelaku pasar, sehingga fasilitas yang sudah disediakan belum dimanfaatkan.

“Soal fisiknya, pemerintah sudah sediakan. Tetapi yang melakukan kegiatan dipasar ini adalah para pelaku pasar. Karena seperti di Desa Batu Raja, bangunannya sudah ada setelah Disperindagkop sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pelaku pasar, akan tetapi para pelaku pasar ini tidak menempati fasilitas yang sudah ada,” tandasnya

Sehingga itu, lanjut Mursid, dalam perencanaan-perencanaan selanjutnya, sudah harus dipikirkan Pemerintah untuk mengakomudir para pelaku pasar, yang pertama pemerintah harus secara persuasive guna memanfaatkan semua pasar. Kalupun hal tersebut tidak berhasil maka harus ada langkah-langkah tegas.

“Yang menjadi masalah ini karena belum ada ketegasan dari Dinas terkait, sehingga itu perlu untuk ada ketegasan. Sehingga pedagang, selain mengikuti keinginan pedagang juga harus mengikuti ketegasan yang yang dilakukan oleh Dinas itu sendiri,” tandasnya.

Mursid menambahkan, persoalan tersebut masih butuh kerjasama maupun komunikasi yang intensif, sehingga para pelaku pasar bisa menerima dan memanfaatkan pasar yang ada, apalagi berdagang itu untuk mencari keuntungan. Maka dari selain menyediakan bangunan pasar, harus disertai dengan fasilitas pendukung, seperti akses jalan dan fasilitas pendukung lainya. Agar pedagang maupun pembeli juga merasa nyaman.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harga Ikan Asap di Ternate Variasi Selama Ramadhan

5 April 2022 - 11:37 WIB

Pedagang Buah Kelapa Muda Banyak Diminati Masyarakat Untuk Berbuka

4 April 2022 - 13:29 WIB

Harga Ikan di Pasar Dufa-dufa Murah Jelang Ramadhan

2 April 2022 - 13:23 WIB

Keterlambatan Distribusi BBM Di SPBU Ternate, Membuat Sopir Angkut Pasrah

16 Maret 2022 - 12:59 WIB

Dinilai Keliru, Salbian: Izin Apa Yang di-Maksud?

13 Maret 2022 - 10:13 WIB

Pemilik Indekos & Penginapan Di Kelurahan Maliaro Ditertibkan

8 Maret 2022 - 10:29 WIB

Trending di Ekobis