TERNATE, Opsinews.com – Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara bubarkan acara resepsi (Pesta Ronggeng) di Kelurahan Sasa RT06-RW03, Kecamatan Ternate Selatan. Pasalnya, puluhan peminat ronggeng justru menambah kerumunan dan melanggar PPKM, serta tidak mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak dan telah mengganggu jam istirahat malam.
Pembubaran giat pesta tersebut di pimpin langsung oleh kapolsek ternate selatan, Ipda Surahman S.Sos. MH bersama anggota personilnya.
“Pembubaran acara resepsi giat ronggeng tersebut karena melanggar aturan PPKM, yang dikhawatirkan memicu penularan virus Covid-19,” kata Kapolsek kepada Opsinews.com, Rabu (1/9).
Selain itu, Suherman mengarahkan para pengunjung pesta utuk dapat membubarkan diri dan kembali ke rumah masiang-masing dengan tertib.
“Selama pembubaran giat pesta berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar,” tandasnya.
Penulis : Pales
Editor : Nano