Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 8 Nov 2021 00:40 WIB ·

Wow! Pemda Halbar Di-duga Hilangkan Dana PEN Dari Dokumen KUA-PPAS


 Wow! Pemda Halbar Di-duga Hilangkan Dana PEN Dari Dokumen KUA-PPAS Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, kembali molor.

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, tidak menemukan adanya nilai pinjaman daerah sebesar Rp 208 miliar dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022. Dalam dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2022 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sedangkan nilai pendapatan yang diajukan sebesar Rp 878 miliar, kemudian dikoreksi turun oleh Banggar menjadi Rp 826 miliar atau berkurang sebesar Rp 52 miliar.

“Jika nilai pinjaman tidak dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS, maka kita bisa curiga, pinjaman yang diajukan pemerintah daerah adalah pinjaman siluman, karena tidak ada dalam dokumen anggaran,” cetus, Wakil Ketua DPRD Riswan Hi. Kadam, kepada sejumlah wartawan, Senin (8/11).

Politisi PKB Halbar ini menilai, TAPD saat ini terkesan bingung dan ragu -ragu dalam mengakomodasi pinjaman PEN sebesar Rp 208 miliar pada postur KUA-PPAS tahun 2022.

“Kan aneh, jika ada pinjaman harusnya termuat dalam dokumen, tapi kenyataanya pinjaman tidak termuat dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2022,”akunya.

Anggota DPRD dua periode ini menegaskan, ada keanehan terkait pinjam PEN, karena penerimaan pendapatan dari pembiayaan pinjaman tidak dimasukan dalam dokumen, tapi pada item pengeluaran telah termuat belanja profisi dan administrasi pinjaman PEN dicantumkan sebesar Rp 3,5 miliar.

“Untuk itu sebagai pimpinan banggar, kami merasa penting mengkonsultasikan permasalahan pinjaman PEN ini di Kementrian Keuangan, Kemendagri dan lembaga pembiayaan SMI di jakarta pekan ini. Intinya kami meminta penjelasan soal legal standing pinjaman PEN dalam hubungannya dengam fungsi budgeting pada pembahasan KUA PPAS yang sementara dipending,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Amri

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Trending di Pemerintahan