Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 14 Sep 2020 04:02 WIB ·

Bila ASN Terlibat Politik, Pemkab Halbar Akan Berikan Sanksi


 Bupati Danny Missy Saat Menyampaikan Dalam Apel Bersama Para ASN Perbesar

Bupati Danny Missy Saat Menyampaikan Dalam Apel Bersama Para ASN

HALBAR.Opsi – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Bupati Halmahera Barat Danny Missy menegaskan tidak boleh ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat yang ikut bermain politik. Ia menyampaikan akan ada sanksi tegas jika ada laporan atau temuan ASN Pemkab yang terlibat politik atau tidak netral dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang.

”Walau punya hak politik, tetapi sudah ada aturan yang jelas bahwa ASN tidak boleh berpolitik. Jadi saya tegaskan bahwa mereka tidak boleh jadi tim sukses dan terlibat dalam politik praktis,” ungkap Danny saat memimpin apel bersama ASN, Senin (14/9).

Danny juga menambahkan, seluruh ASN harus tetap menjaga netralitas dalam politik, terlebih lagi netralitas ASN telah diatur dalam berbagai regulasi dan jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam politik, dan ada laporan, maka akan dilakuan sanksi tegas. Ia juga meminta kepada ASN agar benar-benar mematuhi semua aturan yang ada.

”Saya sudah mendapat teguran dari pihak Polda Malut terkait dengan postingan-postingan oknum ASN di sosial media (facebook), serta mendapat laporan ada beberapa oknum ASN Pemkab Halbar yang terlibat, jika ada yang melanggar akan kita tindak tegas, tentu sesuai dengan aturan,” tegasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebanyak 19 Jama’ah Calon Haji (JCH) Halmahera Barat Resmi Diberangkatkan

28 April 2026 - 01:43 WIB

Direktur RSUD Jailolo “dr. Novi Drakel” Cuek Panggilan Pansus DPRD

27 April 2026 - 16:36 WIB

Argumen Penolakan Dinilai Abaikan Konstitusi, Sikap Aktivis Wayoli Disorot

24 April 2026 - 09:19 WIB

Dosa RSUD Jailolo Capai Puluhan Miliar

21 April 2026 - 14:16 WIB

Desakan Prematur, KNPI Halbar Nilai Tuduhan GPM Malut Tanpa Dasar & Berpotensi Fitnah

19 April 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran, Kejati Maluku Utara Diminta Periksa Direktur RSUD Jailolo

16 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Pemerintahan