Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 16 Mar 2022 16:06 WIB ·

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kelurahan Kalumpang Bakal Intens Lakukan Rajia di Indekos & Penginapan


 Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kelurahan Kalumpang Bakal Intens Lakukan Rajia di Indekos & Penginapan Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara bakal intes melakukan rajia di Indekos dan penginapan.

Lurah Kalumpang, Mohtar Umasangadji ditemui Opsinews.com di ruang kerjanya, Rabu (16/3) menyatakan, kami bersama ketua RT dan tokoh masyarakat bakal melakukan rajia Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di lingkungan kelurahan, terutama di RT 001/ RW 001 yang memiliki Indekos serta penginapan.

“Apabila saat melakukan rajia terus Kedapatan transaksi Miras di Indekos dan Penginapan mengijinkan pelajar atau bukan pasangan suami istri menginap, maka akan ditindak tegas serta menutup sementara penginapan tersebut,” tegas, Lurah.

Mohtar bilang, untuk penginapan Yang Itu… Saya selalu sampaikan ke mereka, kalau dalam waktu dekat ada ditemukan anak-anak dibawah umur yang menginap misalnya yakni anak sekolah saya minta kalau boleh jangan diijinkan.

“Karena ada dua hal, yang pertama melakukan transaksi yakni laki-laki perempuan pacaran dan kedua mengkonsumsi lem,” ujarnya.

Kalau penginapan Yang Itu.., lanjut Mohtar, kami kasih kesempatan buat mereka serta akan berkoordinasi. Bila kedapatan lagi maka kita bakal menutup penginapan tersebut.

“Karena saya berpikir untuk orang-orang yang menginap di penginapan sudah jelas ditanyakan identitas KTP artinya usia sudah mencapai 17 tahun lebih, dan kalau ditemukan berstatus masih di Sekolah Menengah Atas (SMA) tetap kami melakukan rajia apalagi yanag bukan pasangan suami istri,” cetusnya.

Ia menambahkan, untuk miras yang lalu  kita pernah kerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan rajia dan sitaan semua minuman telah dimusnahkan.

“Bahkan saya melakukan kegiatan rutinitas setiap malam Minggu, menyita miras di lingkungan RT 001/RW 001. Karena disitu banyak ditemukan yang menjual miras. Bahkan ada ibu-ibu dari luar lingkungan kelurahan kami,” terangnya.

Selain itu, Ia menyatakan, Indekos yang dulunya pernah ditemukan transaksi miras. Apabila ditemukan yang keseksian kalinya, tindakan apa saja yanag diambil oleh Lurah sendiri?

Dirinya mengatakan, kami kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas serta ketua RT akan bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Santiong untuk melakukan penertiban bersama.

“Untuk kita bersama-sama mengingatkan kepada mereka, melalui surat dan imbauan dan apabila ditemukan maka akan ditindak tegas berdasarkan hukum,” tutupnya.

 

 

Penulis : Amri Pales

Editor   : Opsinewscom

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintahan