JAILOLO, Opsinews.com – Perselisihan sengketa lahan pasar ibu di Desa Tongute Ternate, Kecamatan Ibu Tengah, akhirnya secara resmi dapat terselesaikan.
Sebelumnya, telah terjadi tarik menarik antara Hi.Bongso Arifin dan Rini Hamza dengan pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Hingga, pihak Rini Hamza melapor Pemda Halmahera Barat ke Ombudsman RI.
Dari laporan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pun telah menghadiri dan mengikuti segala rangkaian proses diantaranya pemeriksaan dan klarifikasi. Hasilnya, pihak Ombudsman menyarankan untuk menawarkan opsi-opsi kesepakatan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera barat, dan di setujui oleh Pemda Halbar.
“Alhamdulillah, saya dihubungi tadi malam oleh pelapor (Ibu Rini Hamza,red) bahwa setelah mereka bermusyawarah dengan keluarga akhirnya mereka dapat menerima kesepakatan itu,” ungkap, Fadli kepada Opsinews.com. Jumat (09/12).
Setelah di sepakati, melalui Kabag Pemerintahan maka pekan depan bakal dilakukan kordinasi dengan instansi terkait.
“Berarti, pasar Ibu yang berada di Desa Tongute Ternate, kecamatan Ibu tengah tidak ada lagi kata sengketa dan telah selesai. Tinggal kita berkoordinasi dengan pihak instansi terkait, sehingga kita dapat melaksanakan kewajiban untuk merealisasikan poin poin kesepakatan,” tandasnya.
Redaksi : Opsinews.com