Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 6 Des 2023 09:56 WIB ·

Bupati Halbar Penuhi Panggilan Bawaslu


 Bupati Halbar Penuhi Panggilan Bawaslu Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang koperatif memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat.

Kehadiran Bupati di Bawaslu dalam rangka mengklarifikasi terkait pernyataannya di acara pengukuhan Pengurus Kerukunan Keluarga Suku Gamkonora (KKSG) Provinsi Maluku Utara yang di pusatkan di Desa Gamkonora Kecamatan Ibu Selatan, pada minggu pekan kemarin.

Bupati Halmahera Barat James Uang saat dikonfirmasi awak media usai diperiksa Bawaslu Rabu (06/12) tadi, menyatakan, dalam klarifikasi tersebut menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu kepada Bupati Halbar. Pernyataan itu terkait menitipkan salah satu Calon Anggota DPD RI Pada pemilihan Umum Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Saya juga mengklarifikasi bahwa sambutan tersebut jauh dari unsur kampanye. Jika kita merujuk pada pasal 272 UU Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang Kampanye,”tuturnya.

Menurutnya, sebuah kegiatan yang di sebut kampanye harus memenuhi beberapa unsur antara lain. Ada penanggung Jawab Kampanye,
ada pemberitahuan kepada Bawaslu, Polri dan KPU, Materi Kampanye harus di laporkan kepada Bawaslu, KPU dan Polri.

Orang nomor satu di Pemda Halbar ini juga mengaku, pernyataannya pada acara KKSG tersebut bahwa orang-orang dipilih di semua jenjang harus orang yang memiliki standar kelayakan, punya Kapasitas yang mumpuni dan punya Kapabilitas serta punya integritas sehingga memiliki kemampuan sebagai penyalur aspirasi masyarakat yang di wakili.

Ia juga mengaku, klarifikasi dirinya dihadapan Bawaslu bahwa dalam penyampaian sambutan itu lebih pada memberikan pencerahan politik kepada masyarakat tentang kriteria kelayakan memilih Anggota
DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI maupun calon Presiden.

James juga mengatakan, Bawaslu Halbar sangat profesional dan Indenpeden, karena siapapun yang di duga melanggar ketentuan kampanye di panggil tanpa pandang bulu
termasuk hari ini memanggil dirinya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sarmin Ibrahim menambahkan, saat ini Bawaslu Halmahera Barat masih mendalami kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bupati James Uang.

“Jadi dari hasil klarifikasi tadi, Bawaslu masih mendalami terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, apa bila betul pelanggaran akan tetap ditindaklanjuti,”tegasnya.

Mantan Panwas Kecamatan Jailolo Selatan ini mengaku, bahwa Panwascam Ibu dan PKD Desa Gamkonora juga telah dimintai keterangan terkait temuan mereka di acara KKSG tersebut. Bahkan, Ketua KPU Halmahera Barat Miftahudin Yusup dan Ketua Panitia KKSG juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Insya Allah besok, kami juga periksa Ketua KPU dan juga Ketua Panitia KKSG, sebelumnya itu PKD Gamkonora dan Panwascam Ibu juga kami sudah mintai keterangan atas temuan mereka,”tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Besok! Paskibraka Halbar Siap Kibarkan Bendera di HUT RI

16 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Trending di Pemerintahan