Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Sep 2020 12:17 WIB ·

Pjs.Bupati (Rizal) Temui Beberapa SKPD Di Hari Kedua


 Pjs.Bupati (Rizal) Temui Beberapa SKPD Di Hari Kedua Perbesar

HALBAR.Opsi – Memasuki Dua hari berkantor setelah dilantik Sabtu (26/9) lalu, Selasa (29/9) Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat (Halbar) M. Rizal Ismail, temui tiga pimpinan SKPD.

Tiga SKPD yang ditemui oleh Pjs Bupati ialah, Kepala Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan Daerah (BP3D) Soni Balatjai, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rosfince Kalengit dan Kepala BKD Zubair T. Latif. Pertemuan tersebut dilakukan oleh Pjs dimasing masing pimpinan SKPD, karena Pjs sendiri ingin memastikan apa yang menjadi kendala dalam melaksanakan tugas.

“Saya cuma ingin mengetahui apa yang sudah dikerjakan, seperti BP3D saya hanya memastikan soal APBD 2021 dan alhamdulilah KUA-PPS sudah disampaikan ke DPRD,”ungkap Rizal ketika ditemui di kantor Bupati, kemarin.

Rizal menambahkan, untuk Dinkes dirinya ingin memastikan soal pembentukan Satgas penaganan Covid-19, karena setelah tim Gugus Tugas (Gustu) dibubarkan, maka harus dibentuk Satgas, namun saat ini belum dibentuk, sehingga diupayakan segera dibentuk, karena salah satu tugas dari Mendagri adalah percepatan penaganan Covid-19.

“Kunjungan Pjs.Bupati Ke Ruang Kerja Kepala BP3D.(Istimewa)”

“Kan nanti saya jadi ketua Satgas, makanya ini sudah menjadi tugas saya untuk segera membentuk tim Satgas penaganan Covid, karena salah satugas dari Mendagri adalah Pjs harus fokus pada penaganan Covid,”katanya.

Sementara pertemuan dengan kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi ini mengaku, ada satu jabatan Camat yang kosong, sehingga dirinya berkeinginan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, tapi harus melalui usulan mendagri, tapi sesuai apa yang disampaikan oleh BKD, sudah pernah diusupkan, namun mendagri tidak mengijinkan, karena sudah memasuki tahapan Pilkada.

“Prinsipnya saya akan menjalankan tugas sesuai apa yang telah ditetapkan, sehingga waktu 71 hari akan dimaksimalkan untuk menjalakan tugas dengan baik,”pungkasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Tudingan Rizaldi, Kapolres Halbar Harus Profesional & Mempertimbangkan

13 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kolaborasi, Bapenda & Pers Halbar Gelar Buka Bersama

13 Maret 2026 - 10:18 WIB

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Trending di Pemerintahan