Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Jan 2024 15:29 WIB ·

Bupati Halbar Menyerahkan LHP Keuangan Dana Desa


 Bupati Halbar Menyerahkan LHP Keuangan Dana Desa Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Dana Desa 2022 ke 122 desa, Senin (29/1/2024).

Penyerahan LHP Inspektorat yang diserahkan oleh Bupati secara simbolis tersebut berlangsung di Aula Bidadari kantor bupati, dan dihadiri para camat, kepala desa dan perangkat desa se-Halbar.

Bupati James usai penyerahan menyatakan, penyerahan LHP menjadi kewajiban konstitusional bagi kepala desa dan jajarannya yang mengelola Dana Desa.

“Dengan harapan LHP yang diberikan itu nantinya bisa dipelajari oleh kepala desa dan perangkatnya, karena itu menjadi potret mereka dalam mengelolaan dana desa 2022,” ungkapnya.

James berharap, baik kabupaten maupun desa sama-sama meminimalisir temuan yang bersifat administrasi maupun temuan yang ada unsur kerugian.

“Itu yang harus dihindari. Kita akan mengikuti perkembangannya, karena mereka sudah menerima, nanti masing-masing Irban akan membedah hasilnya lalu akan menyampaikan hasilnya kepada saya. Jadi ini hasil pemeriksaan 2022 yang diserahkan hari ini,” tuturnya.

Sementara Plt Kepala Inspektorat Reinhard Bunga menjelaskan, penyerahan LHP keuangan desa tahun anggaran 2022 kurang lebih 122 desa, sementara untuk 44 desa sudah diserahkan pada 2023.

“Kenapa yang lainnya diserahkan hari ini, kemarin itu kita mengalami kendala keterbatasan anggota tim, dan harus diserahkan hari ini. Karena BPK juga sudah turun melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD 2023, mengingat kita juga harus turun melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa 2023,” terangnya.

Reinhard menambahkan, untuk temuan di 2022 ada yang administrasi, dan ada yang bersifat materil. Tetapi kebanyakan materil itu hanya di pajak.

“Bukti pajak yang belum ada sehingga diangkat temuan pembayaran pajaknya karena mereka belum melakukan, jadi rata-rata temuan di desa itu soal pajak,” paparnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Tudingan Rizaldi, Kapolres Halbar Harus Profesional & Mempertimbangkan

13 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kolaborasi, Bapenda & Pers Halbar Gelar Buka Bersama

13 Maret 2026 - 10:18 WIB

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Trending di Pemerintahan