OpsiNews – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, Julius Marau mengingatkan 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
Hal ini disampaikan Julius usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 36 ASN tersebut di halaman kantor bupati, Senin (17/02/2025).
Orang nomor tiga di Pemkab Halmahera Barat ini mengatakan, selain menjalankan tugasnya secara profesional, para ASN ini juga dituntut bekerja secara bertanggung jawab dan wajib meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melayani masyarakat.
“Terus tingkatkan kedisiplinan dan etos kerja yang baik sebagai modal dalam mendukung dan menunjang kinerja pelayanannya,”ungkap Julius.
Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Pemkab Halbar ini berharap, 35 ASN yang baru baru menerima SK 100 ini agar tetap menjaga citra positif sebagai ASN yang berwibawa dan bermartabat.
“Harus selalu mengasah kemampuannya agar pengetahuan yang didapat itu bisa menunjang tugas dan fungsinya sebagai ASN dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” harapnya, sembari mengatakan, para ASN ini juga harus memegang teguh prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.**