Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 12 Mar 2025 16:11 WIB ·

Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba


 Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba Perbesar

OpsiNews – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailolo. Senin (11/03/2025).

Selain sosialisasi, Sat Resnarkoba juga melakukan buka puasa bersama (Bukber) dengan Kepala Desa (Kades) Guaemaadu, Suleman Saifuddin, Imam Guaemaadu, Amas Buamona, dan personel Sat Resnarkoba serta kurang lebih 25 anak muda Desa Guaemaadu.

“Lewat kegiatan ini, kami (Sat Resnarkoba) bisa menjalin hubungan silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas terkait tugas kami di Sat Resnarkoba, yakni penegakkan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Mirna Oramali.

Perwira dua balok ini juga mengimbau kepada pemuda serta seluruh masyarakat untuk dapat menjaga Kamtibmas serta menjauhi minuman keras (miras) maupun narkoba.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Sat Resnarkoba jika mendapatkan informasi ada yang mengkonsumsi miras dan narkoba. Dirinya menegaskan akan menindak tegas pelaku miras dan narkoba.

Lanjut halaman berikutnya… 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jama’ah Idul Fitri Kota Ternate Nyaris di Tabrak Mobil Sampah

30 Maret 2025 - 23:32 WIB

Polres Halbar Kembali Ciduk Residivis Narkoba Bersama Barang Bukti

17 Maret 2025 - 23:36 WIB

Kejari Halbar Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Air Bersih

14 Januari 2025 - 12:27 WIB

Akhir Tahun, Polres Halmahera Barat Tangani 1006 Kasus

7 Januari 2025 - 04:31 WIB

Sejumlah Masa Aksi Merusak Kantor Desa

29 Juli 2024 - 15:21 WIB

Ini Tanggapan Kades Braha Atas Tindakan Kekerasannya Terhadap 2 Pelajar

5 Juli 2024 - 11:02 WIB

Trending di Hukrim