OpsiNews – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar kerjasama dengan Kepala Bank BPD Maluku/Maluku Utara Cabang Jailolo.
Kerjasama ini terkait dengan Sistim Pembayaran on-line (e-payment) untuk PBB P2. Gunanya untuk permudah wajib pajak dengan sistem pembayaran secara online yang dapat diakses melalui handphone (Mobile Banking).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pun dilakukan di ruang kerjanya Kepala Bapenda. Rabu (19/03/2025).
“Sistim pembayaran on-line bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam pembayaran pajak, pembayaran tidak perlu lagi ke kantor, tapi sudah bisa dilakukan secara on line,” ungkap Chuzaemah Djauhar selaku kepala Bapenda Halbar.
Ia bilang, sebagai langkah awal pembayaran secara online yang ditetapkan Bapenda Halbar yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
“Bukan hanya itu, kami juga akan melakukan terobosan pembayaran online yang lain, seperti restoran, rumah makan dan hotel/ penginapan,” tegas Chuzaemah sapaan Ema.
Mantan Sekwan Halbar ini juga menjelaskan bahwa, e-payment PBB merupakan pembayaran PBB-P2 yang dilakukan secara online, dengan begitu caranya sangat mudah cukup diakses melalui ponsel.
“Cukup siapkan nomor objek pajak (NOP) serta pilih metode pembayaran maka PBB dapat langsung dibayarkan,” jelasnya.
Selain itu, sambung Ema, pembayaran pajak secara online ini juga bentuk dari langkah transparansi, terutama dalam pengelolaan APBD yang merupakan aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Jadi, APBD ini berasal dari uang rakyat yang dikumpulkan. Salah satunya adalah pajak, maka warga untuk dapat mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan.
“Dengan adanya trasnpansi ini, juga dapat berguna untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sebab, di mana setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka,” tandasnya.**