OpsiNews – Oknum anggota Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, berinisial IEA alias Imam diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap motoris speedboat rute Jailolo-Ternate.
Para motoris diminta untuk menyetor uang kepada oknum tersebut setiap speedboat beroperasi.
Menurut informasi yang diperoleh Media ini melalui bukti rekaman yang di kantongi Senin, (17/07/2025) bahwa praktik kotor yang dilakukan oknum berpangkat Ipda ini telah terjadi cukup lama.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa oknum polisi inisial IEA diduga memperalat oknum motoris untuk melakukan pungli.
“Doi (Uang) yang ditagih itu di serahkan pada Imam, yang biasa di sapa,” ungkap sumber.
Sementara, praktik busuk yang di lakukan oleh oknum polisi itu di saat menjabat sebagai KBO Intel, kini beliau menjabat sebagai Kanit Tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Reskrim Polres Halmahera Barat.**