OpsiNews – Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Propinsi Maluku Utara atas kucuran anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pekerjaan pembangunan infrastruktur Sekolah di halmahera selatan merupakan langka tepat demi menunjang sarana pendidikan yang memadai. Salah satunya pekerjaan toilet Jamban SMP Negri 10 Halsel .hal tersebut di sampaikan Kepsek SMP Negri 10 Halsel, Basri saat di konfirmasi Sabtu, (11/10) 2025
Basri menyampaikan, bahwa untuk SMPN 10 halsel Toilet sudah puluhan tahun tidak dapat di gunakan lagi karena termakan usia. Maka dengan adanya bantuan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dapat menghilangkan beban kami dari pihak sekolah. Karena saat buang air kecil maupun besar sudah tidak ke rumah lagi saat proses jam berjalan Baik itu dewan guru maupun para murid.
Lanjut Basri, tentunya kami dari pihak kepsek, dewan guru dan masyarakat ucapkan terima kasih pada Kepala Dinas Pendidikan yang sudah meneteskan sebagian anggaran DAU ke sekolah kami dan apresiasi kami juga kepada Derektur CV. Pasikaya Teluk Sepi yang sudah mengerjakan pekerjaan tepat waktu.
Sementara Derektur CV.Pasikaya Teluk Sepi Jafar Jauhar ,Ketika di konfirmasi terkait pekerjaan yang sudah mencapai 100 persen mengatakan,kami dari pihak rekanan /kontraktor sebagai mitra emerintah daerah bagaimana dapat membantu program pemerintah sehingga apa yang di harapkan pemerintah dapat teralisasi dengan baik. Makanya saya selaku diriktur selalu pantau kegiatan di lapangan terus sehingga pekerjaan tidak tersendat dan berdasarkan juknis yang ada. Harapannya agar pekerjaan MCK yang sudah selesai 100 persen dapat di gunakan oleh dewan guru dan para siswa karena Mck merupakan bagian dari infrastriktur sekolah yang tak dapat di pisahkan. Selain SMPN 10 juga pekerjaan yang sama pada SMPN 50 desa Bumi Rahmat dan pekerjaannya juga sudah 100 persen.
Perlu di ketahi bahwa pembangunan proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2025 di desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah dengan nomor kontrak : 193 KT RK-PL/DAU /DIK -HALSEL /2025 sementara Nilai kotrak RP. 159.55000,(seratus lima puluh sembilan juta lima ratus lima pulu ribu rupiah Tanggal kontrak 24 juni 2025.waktu pelaksanaan 120 hari kalender.**(WK/02).