OpsiNews – Ribuan Aparatur Negara Sipil (ASN), PPPK dan Honorer di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara di perkirakan bakal ikat pinggang.
Pasalnya, sampai saat ini Rabu 05 November 2025 upah (Gaji) Aparatur Negara Sipil (ASN) belum juga terbayar.
Hal tersebut di akibatkan terjadinya Maintenance (Pemeliharaan/Perawatan) pada aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Republik Indonesia, sehingga dapat berpengaruh pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) permintaan gaji.
Sementara, Kepala BKAD Halmahera Barat, Sonya Mail saat di konfirmasi Rabu, (05/11/2025) enggan berkomentar terkait kejelasan kapan aplikasi SIPD ini dapat berproses kembali.
Hingga berita ini di gubris, kepala BKAD Halmahera Barat, Sonya Mail enggan merespon apa yang di konfirmasikan media ini.**


















