OpsiNews – Program Revitalisasi Pendidikan Dasar merupakan Program Pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana Sekolah. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran yang optimal dengan cara rehabilitasi dan pembangunan fasilitas fisik sekolah, serta penyediaan sarana yang dibutuhkan.
Karena salah satu tujuan program Revitalisasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran: Memperbaiki kondisi fisik sekolah dan menyediakan fasilitas yang memadai agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih baik.
Untuk Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halamahera Selatan Propinsi Maluku Utara, ada beberapa sekolah yang mendapatkan Bantuan melalui program tersebut dengan nominal anggaran yang berbeda beda. hal ini tentunya di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Berdasarkan investigasi media ini kepada beberapa Kepala sekolah, bahwa pekerjaan sedang berlangsung yang mana di awasi langsung oleh para kepala sekolah untuk mengejar target progres yang sudah di tetapkan berdasarkan juknis yang ada. Karena untuk program ini informasi awalnya di cairkan dua tahap yakni 50 persen dan keduanya juga 50. Sementara ada terjadi perubahan bahwa pencairan di lakukan tiga kali yakni 50, 20 dan 30. Terang salah satu kepsek yang enggan di publikasikan namanya.
Ia juga menjelaskan bahwa, Dana revitalisasi disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola oleh sekolah masing -masing. Jadi berkaitan dengan Pengelolaan itu sendiri kami selaku pihak Sekolah memiliki kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun dan bertanggung jawab atas anggaran secara transparan dan akuntabel.
Perlu di ketahui bahwa hingga 7 November 2025 capaian progres dalam pekerjaan rehabilitasi Ruang Kelas Belajar (RKB) ada yang mencapai 50 persen salah satunya SD. Negeri 255 Halsel dan ada juga di bawa 30 persen. Sementara pembangunan rata-rata di bawa 25 persen. Jelasnya**


















