Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 21 Jan 2026 23:04 WIB ·

Realisasi Pajak 2025 Menjadi Sinyal Positif, Bapenda Halbar Optimis PAD 2026 Terjadi Peningkatan


 Chuzaemah Djauhar, SH., M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Barat. (foto: OpsiNews). Perbesar

Chuzaemah Djauhar, SH., M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Barat. (foto: OpsiNews).

OpsiNews – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menunjukkan tren positif di akhir Tahun Anggaran 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halbar mencatat realisasi pajak daerah mencapai Rp11.287.404.536 miliar atau 99,92 persen dari target sebesar Rp12.146.930.757 miliar hingga 30 Desember 2025.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan penguatan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halbar, seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi kinerja pemungutan oleh Bapenda.

Kepala Bapenda Halbar, Hj. Chuzaemah Djauhar, kepada awak media, Rabu(21/01/2026) mengatakan, realisasi pajak 2025 menjadi sinyal positif bagi kinerja PAD kedepan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda, serta dukungan dan kepatuhan wajib pajak yang semakin baik. Ini wajib diberikan apresiasi,”ujarnya.

Untuk menjaga tren pertumbuhan tersebut, Bapenda Halbar mulai mendorong penerapan sistem pembayaran non-tunai (e-payment) guna mempermudah pembayaran pajak secara daring pada sejumlah objek pajak strategis.

Selain sektor pajak, Chuzaemah juga menekankan pentingnya optimalisasi sektor retribusi daerah. Ia meminta OPD pengelola PAD agar lebih intensif dalam pengawasan dan penagihan, sehingga kontribusi retribusi terhadap PAD dapat meningkat.

“Dengan dukungan sistem digital dan penguatan pengelolaan PAD, kami optimistis kinerja penerimaan daerah ke depan akan lebih baik,”katanya.

Adapun jenis pajak yang dikelola Bapenda Halmahera Barat meliputi pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).**

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paska Kebakaran Rumah Warga, Kades Wayamiga Temui BPBD Kabupaten

13 April 2026 - 06:51 WIB

Pasca Kebakaran Di Sungira Halsel, Korban Butuh Sentuhan Pemda

12 April 2026 - 13:29 WIB

Uang Bertambah, Obat Tetap Langkah: Direktur Biasa Saja

12 April 2026 - 05:43 WIB

Gerakan Cinta Damai, Bupati James Mengajak Masyarakat Merawat Kebersamaan

10 April 2026 - 14:37 WIB

Inspeksi di RSUD Jailolo, Bupati Mengakui Masih Ada Yang Beli Diluar

10 April 2026 - 09:16 WIB

Pentingnya Partisipasi Elemen, Musrenbang RKPD 2027 Resmi di Gelar

9 April 2026 - 14:22 WIB

Trending di Pemerintahan