Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 8 Agu 2026 03:13 WIB ·

Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Saketa Sesuai Prosedur


 Kantor Puskesmas Saketa Kecamatan Gane barat, Kabupaten Halmahera Selatan Perbesar

Kantor Puskesmas Saketa Kecamatan Gane barat, Kabupaten Halmahera Selatan

OpsiNews Pengelolaan limbah di puskesmas Saketa, Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara sudah sesuai prosedur.

Kepala Puskesmas Saketa, Idgam Abubakar saat di wawancarai Jumat, (07/8/ 2026) menyampaikan bahwa, tujuan dari pengelolaan limbah tersebut untuk mencegah penyebaran penyakit menular, melindungi tenaga kesehatan dari resiko tertusuk jarum, dan menjaga ekosistem perairan serta daratan yang menjadi sumber kehidupan warga.

Selain itu, sambung Idgam ada 3 Alasan Utama Pentingnya Pengelolaan Limbah Puskesmas

“Diantaranya, mencegah Penularan Penyakit Infeksi karena liimbah medis mengandung bakteri dan virus berbahaya seperti HIV atau Hepatitis. Jika dibuang sembarangan, limbah ini dapat menjadi perantara penularan ke masyarakat atau pasien lain,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, penanganan ini berguna untuk menjaga kualitas lingkungan dan Air.

“Limbah cair (medis,red) yang dibuang tanpa pengolahan yang baik berisiko mencemari sumber air minum, sungai, dan laut. Hal ini sangat mengancam nelayan dan warga yang bergantung pada perairan di wilayah kepulauan. Dan dapat mencegah kerusakan ekosistem akibat Bahan Kimia, seperti obat-obatan, reagen laboratorium, dan bahan kimia beracun (B3) dapat merusak lingkungan lokal jika dibuang ke alam bebas,” imbuhnya.

Jadi Aturan pengelolaan limbah medis di Puskesmas diatur dalam Permenkes No. 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.

“Jadi aturan ini mencakup pemilahan berdasarkan kode warna kantong, batas waktu penyimpanan sementara, hingga larangan keras membuang limbah medis secara sembarangan,” sambungnya.

Bukan hanya itu, berdasarkan aturan penanganan limbah medis memang agak berbeda dengan sebelumnya.

“Sebab, setiap tiga bulan sekali ada tim yang datang mengambil limbah dan membawanya. Sehingga kami tidak dipersulit lagi seperti sebelumnya. Jadi untuk pengelolaan limbah medis di puskesmas Saketa sampai saat ini aman-aman saja,” tegas Kepala Puskesmas.**

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Farid Tri Yahyoko Resmi Dilantik Sebagai Ketua PPI Halmahera Barat

5 Agustus 2026 - 05:25 WIB

Diklat Capas Tahun 2026 Resmi Dibuka, 45 Peserta Telah Mengikuti Prosesi Tantingan

5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Bentrokan Antarwarga, Kades Bataka Apresiasi Langkah Wakil Bupati

3 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Komisi I DPRD Halbar Apresiasi Kinerja Dua OPD

16 Juli 2026 - 22:30 WIB

Masuk Pengelolaan TKD Terbaik Dari Dirjen Perbendaharaan Negara, Bupati Apresiasi BKAD Halbar

16 Juli 2026 - 07:04 WIB

Inspektorat Halmahera Barat Tuntaskan PTLHP BPK Semester I Tahun 2026

10 Juli 2026 - 02:13 WIB

Trending di Pemerintahan