JAILOLO, Opsinews – Pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Maret 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) menggelar acara pengambilan sumpah tersebut di depan halaman kantor Bupati Halbar.
Upacara tersebut dihadiri oleh Sekda Halbar, Syahril Abd Radjak dan SKPD Lingkup Setda Halbar, Senin (01/02).
Sekda yang mewakili Bupati memimpin acara tersebut menyampaikan, dengan adanya sumpa janji pada hari ini secara otomatis Asn yang akan mengambil Surat Keputusan (100) telah terikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“Sebagai Asn yang telah mengambil sumpah dan janjinya, wajib bagi asn tersebut untuk setia, taat kepada pancasila dan UUD 1945 serta Pemerintah. Selain itu, asn juga harus memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya. Gunanya untuk mendukung usaha pemerintah dan mendorong terciptanya good governance.” kata Syahril.
Syahril juga menghimbau, untuk para Asn yang baru menerima SK 100 supaya selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam birokrasi, serta komitmen dengan amanah yang telah diberikan.
“Jangan sampai baru menerima SK 100 lalu mengajukan mutasi ke daerah lain dan melupakan komitmen dan tanggung jawab. Harus siap bertugas dan ditempatkan di mana saja, jangan asal minta pindah yang nantinya dapat merusak sistem birokasi Pemkab Halbar. Saya juga berharap agar para asn yang masih junior bisa saling menghargai dengan Asn yang senior supaya silaturrahmi dan kebersamaan selalu terjalin dengan baik,” pungkasnya. (t70)
Acara tersebut ditutup dengan pembagian SK 100 kepada ASN TMT 2019 dengan tetap mematuhi protocol kesehatan sesuai dengan adaptasi kebiasan baru.
















