Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 11 Feb 2021 04:09 WIB ·

Uang Kosong, Dinas PUPR Halbar Minta Bantuan BWS


 Uang Kosong, Dinas PUPR Halbar Minta Bantuan BWS Perbesar

JAILOLO, Opsinews.Com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), terpaksa harus meminta bantuan ke Balai Wilayah Sungai (BSW) Propinsi Maluku Utara (Malut).

Bantuan yang diminta berupa pekerjaan normalisasi Sungai Desa Akediri di Kecamatan Jailolo dan Sungai Ibu di Kecamatan Ibu.

Kepala Dinas PUPR Halbar, Muhammad Yusuf mengaku, pihaknya terpaksa harus meminta bantuan ke pihak BWS lantaran kekosongan anggaran.

“Anggaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR Halbar tidak ada sama sekali atau kosong untuk normalisasi atau penagananan untuk pembuatan saluran air,” kata Muhammad, Rabu (10/2).

Dia berharap, permintaan itu segera direalisasikan oleh pihak BWS Malut demi kenyamanan warga yang berada di pesisir dua sungai tersebut.

Pasalnya, dua sungai itu sering terjadi banjir hingga meluap ke pemukiman warga. Bahkan disaat banjir, warga terpaksa harus mengamankan diri ke gunung untuk menyelamatkan diri.

“Penduduknya itu tidak tenang dan stengah mati karena ketika hujan deras turun mereka lari semua ke gunung untuk mengamankan diri, nanti hujan suda reda baru balik ulang ke rumah,” ujarnya.

Tak hanya itu, luapan air sungai itu juga menyebabkan 100 hektar sawah milik petani ikut rusak. Selain itu para nelayan juga tidak bisa keluar melaut jika sungai meluap bersamaan dengan musim ombak.

Warga pun ikut terserang penyakit akibat dari luapan air sungai yang ikut merendam pemukiman warga. Meskipun sudah dikeluhkan oleh warga berulang kali, pihak PUPR tak bisa berbuat apa-apa karena alasan tak ada anggaran.

“Jika hal ini tidak menjadi kewenangan BWS Provinsi Maluku Utara kami juga tidak mengharapkan, akan tetapi sesuai aturan mereka juga punya tanggung jawab menyangkut persolan ini,” tutupnya. (t70)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kantor Kejari Halmahera Barat Mulai Retak, Kastel Alasan Gempa Bumi

4 Februari 2026 - 03:04 WIB

Realisasi Pajak 2025 Menjadi Sinyal Positif, Bapenda Halbar Optimis PAD 2026 Terjadi Peningkatan

21 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Pemerintahan