Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 11 Feb 2021 14:29 WIB ·

Melalui Rapat Paripurna, Charles : Terima Kasih Buat Bupati & Wakil Bupati Atas Pengabdiannya


 Melalui Rapat Paripurna, Charles : Terima Kasih Buat Bupati & Wakil Bupati Atas Pengabdiannya Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Memasuki berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar rapat Paripurna tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Halbar periode 2016-2021.

Paripurna tersebut berlangsung di kantor DPRD Halbar, Kamis (11/2), di pimpin oleh Ketua DPRD Charles R Gustan itu di hadiri Bupati Halbar Danny Missy, Wakil Ketua II Riswan Hi Kadam, Unsur Forkompimda, Anggota DPRD dan SKPD Halbar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halbar Hadija Sergi, Saat membacakan pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Halbar Periode 2016-2021 menyatakan, Hari ini telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD Halbar dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Halbar 2016-2021 yang berdasarkan Pasal 78 ayat (2) huruf a dan Pasal 79 ayat (1) Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta surat Mentri Dalam Negeri No 120/546/OTDA Tanggal 26 Januari 2021 perihal usulan pengesahan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Surat pemberhentian ini telah di tanda tangan oleh Pimpinan DPRD Halbar guna di pergunakan sebagai usulan kepada Mentri Dalam Negeri melalu Gubernur Maluku Utara untuk penetapan pemberhentian,”jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Charles R Gustan menyampaikan, sudah lima tahun masa kepimpinan bupati Danny Missy dan Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando yang telah dilantik sejak 14 februari 2016 sebagai bupati terpilih masa periode 2016 2021 dan sekarang tinggal tujuh hari kedapan lagi masi menjabat sebagai Bupati Dan wakil Bupati halbar akan berakhir pada tanggal 17 februari 2021.

“Terimakasi atas pengabdian kepimpinan selama 5 tahun ini yang sudah mendiknifisikan banyak merai sejumlah prestasi baik WTP sebanyak 3 kali berturut – turut dari perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara dalam hal pengelolaan keuangaan daerah dan keluarnya Kabupaten Halbar dari Kategori Daerah Tertinggal,”pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebanyak 19 Jama’ah Calon Haji (JCH) Halmahera Barat Resmi Diberangkatkan

28 April 2026 - 01:43 WIB

Direktur RSUD Jailolo “dr. Novi Drakel” Cuek Panggilan Pansus DPRD

27 April 2026 - 16:36 WIB

Argumen Penolakan Dinilai Abaikan Konstitusi, Sikap Aktivis Wayoli Disorot

24 April 2026 - 09:19 WIB

Dosa RSUD Jailolo Capai Puluhan Miliar

21 April 2026 - 14:16 WIB

Desakan Prematur, KNPI Halbar Nilai Tuduhan GPM Malut Tanpa Dasar & Berpotensi Fitnah

19 April 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran, Kejati Maluku Utara Diminta Periksa Direktur RSUD Jailolo

16 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Pemerintahan