Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Politik · 17 Feb 2021 07:52 WIB ·

Tidak Dapat Di Terima, MK Tolak PHP Paslon DAMAI


 Tidak Dapat Di Terima, MK Tolak PHP Paslon DAMAI Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitus (MK) yang menyidangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di sejumlah kabupaten/Kota Maluku Utara, pada Rabu (17/02). Salah satu diantaranya Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan nomor gugatan 108.

Pada sidang tersebut, permohonan pemohon dengan nomor gugatan 108 Halmahera Barat ditolak hakim konstitusi. Sebelumnya, gugatan nomor 26 dan 30 kabupaten Haltim juga tidak diterima hakim dengan alasan pengajuan permohonan sudah melampaui batas waktu.

Sedangkan, permohonan pemohon dengan nomor gugatan 108 Halmahera Barat ditolak hakim lantaran dalil permohonan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum

Dikutip pada laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa hakim majelis dalam amar putusan, mengadili dalam eksepsi, yang pertama menyatakan eksepsi termohon dan pihak terkait berkenan dengan kedudukan hukum, pemohon beralasan menurut hukum, kedua menyatakan permohonan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum

Dan dalam pokok permohonan, dinyatakan permohoman pemohon tidak dapat diterima.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat permusyawaratan oleh sembilan hakim MK, pada Rabu (10/2) dan di ucapkan di sidang pleno MK terbuka secara umum. (red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Isu Tambang & Hak Masyarakat Adat Jadi Perbincangan Hangat DR Graal Bersama Wartawan

5 Agustus 2025 - 02:35 WIB

Berdasarkan Surat Keputusan, DPRD Halmahera Barat Resmi Membentuk Pansus BBM Bersubsidi

7 Mei 2025 - 03:50 WIB

GOLKARsPAN Merespon Positif Upaya Penelusuran Mafia Minyak Tanah di Halbar

12 April 2025 - 12:39 WIB

Rajut Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Partai Nasdem Halmahera Barat Gelar Temu Kader & Bukber

12 Maret 2025 - 00:24 WIB

Tok! KPU Resmi Tetapkan Paslon JUJUR Sebagai Pemenang Pilkada Tahun 2024

6 Desember 2024 - 11:16 WIB

Hitungan Cepat (Quick Count) Paslon JUJUR Unggul 45,09%

27 November 2024 - 09:49 WIB

Trending di Politik