HALBAR.Opsinews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar) hingga saat ini belum merespon permintaan Dinas Kesehatan (Dinkes), terkait penempatan tenaga medis di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Dinas Kesehatan Rosfince Kalengit, saat dikonfirmasi, Rabu (02/12) menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan tenaga medis yang akan ditempatkan di TPS untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat pencoblosan di 9 Desember nanti.
Namun, kata Rosfince, hingga sejauh ini pihaknya belum mengetahui sebaran TPS di masing-masing desa, sehingga pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah tenaga medis yang akan disiapkan.
”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KPU untuk meminta data persebaran TPS per desa, agar kita bisa melihat kekuatan tenaga medis di masing-masing Puskesmas, tapi sampai sekarang dari pihak KPU juga belum mengirim sebaran TPS per desa, padahal setiap desa itu lebih dari 1 TPS bahkan ada juga satu desa 4 TPS,” ungkapnya.
Rosfinje mengaku, Dinkes tidak menyiapkan perlengkapan kesehatan atau Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang akan bertugas di TPS, Dinkes hanya menyediakan tenaga medis dan APD semuanya disiapkan oleh KPU.
“Jadi APD disiapkan oleh KPU, kami hanya menyiapkan tenaga medis,” akunya.
Mantan Kadis KB Halbar ini menambahkan, sebelum penetapan jumlah tenaga medis yang akan ditetapkan di TPS, pihaknya akan melihat jumlah tenaga medis di masing-masing Puskesmas, jika tenaga medis di semua Puskesmas tidak cukup atau tidak memenuhi jumlah TPS, maka tenaga bidan desa dan kader posyandu juga akan dilibatkan untuk pengawasan di TPS.
”Jadi data sebaran TPS sangat penting, namun hingga saat ini KPU belum serahkan ke Dinkes,” tandasnya.(red)





















