Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 11 Jan 2021 15:16 WIB ·

Dinas Pertanian Halbar Tunggak Upah Penyuluh


 Dinas Pertanian Halbar Tunggak Upah Penyuluh Perbesar

JAILOLO, Opsinews – Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian bersama Badan Penyuluh Pertanian (BPP). Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Nikodemus D.Ratulangi

RDP digelar terkait data jumlah Penyuluh yang gajinya belum dibayar sejak tahun 2018, 2019 dan 2020

Kepada sejumlah wartawan, ketua komisi II menjelaskan, gaji penyuluh pertanian yang belum dibayar pemda pada tahun 2018 selama dua bulan, 2019 dua bulan dan 2020 selama tiga bulan. “Jadi total tujuh bulan gaji penyuluh belum dibayar,” ungkap Niko, Senin (11/1).

Rapat Dengar Pendapat DPR Kabupaten Halmahera Barat Dengan Badan Penyuluh Pertanian. (Foto/ist)

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halbar, Totari Balatjai menjelaskan, gaji honorer penyuluh pertanian dari tahun 2018 yaitu hanya dua bulan dan itu sudah dibayar, bahkan itu ada laporan serta bukti dari bendahara. Sedangkan gaji penyuluh pada tahun 2019 belum dibayar selama dua bulan karena saat itu bertepatan dirinya melakukan kegiatan di luar daerah, sehingga dana untuk bayar gaji yang sudah ada di bendahara dipakai untuk kegiatan dinas. Sementara gaji penyuluh pada tahun 2020 selama tiga bulan belum dibayar lantaran kas daerah lagi kosong.

Sementara itu, M.Yusuf mantan kordinator penyuluh saat di wawancarai wartawan membantah terkait adanya gaji penyuluh pada tahun 2018 yang sudah dibayar.

Kata Yusuf, sejak tahun 2019 gaji penyuluh hanya dibayar sebagian saja. Ia juga menjelaskan, terkadang penyuluh langsung mengambil honor ke bendahara, tetapi kadang melalui kordinator penyuluh. Hanya saja, bukti laporan pertanggungjawaban bendahara dinas selalu kacau, sehingga mengakibatkan gaji perbulan dilaporkan sudah dua bulan.

“Laporan Bendahara dinas sangat kacau, bayar gaji satu bulan dilaporkan dua bulan. Saya harap Kepala Dinas Pertanian jeli dan teliti dalam masalah ini, sebab gaji itu hak seseorang, apa lagi kita sebagai Penyuluh Pertanian yang notabenenya kerja keras dilapangan,”harap Yusuf. (t7o)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kantor Kejari Halmahera Barat Mulai Retak, Kastel Alasan Gempa Bumi

4 Februari 2026 - 03:04 WIB

Realisasi Pajak 2025 Menjadi Sinyal Positif, Bapenda Halbar Optimis PAD 2026 Terjadi Peningkatan

21 Januari 2026 - 23:04 WIB

Komitmen Mendampingi Warga, Marsekal TNI Joko Sugeng Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Halmahera Barat

18 Januari 2026 - 11:47 WIB

Terkait Penjabat (Pj) Kades Wosi, Camat : Sementara Proses

16 Januari 2026 - 09:18 WIB

Trending di Pemerintahan