JAILOLO, Opsinews.com – Kegiatan yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang dan rombongan ke kabupaten Pulau Morotai, mendapat sorotan dari Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Maluku utara.
Kegiatan tersebut, terlihat ada dugaan ketertutupan yang dilakukan oleh pihak dinas terkait yang mengawal program bupati itu.
“Yang pertama seharusnya dalam pengelolaan pemerintahan sekarang, itu sudah tidak ada yang harus di tutup- tutupi atau di rahasiakan, karena semua itu harus terbuka dan transparan, apalagi dalam kepentingan anggaran daerah. ucap Awat saat dikonfirmasi melalui via handphone, Selasa (09/3).
Awat bilang, setiap kegiatan itu harus terpublikasi, apalagi dalam kegiatan bimtek. Sebab, yang diharapkan melalui bimtek adalah penguatan sumber daya manusia, dan itu seharusnya terbuka. Lagian program itu wajib diketahui oleh masyarakat, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah.
“Jadi, apabila teman teman media sendiri yang di atur dalam undang undang pun tidak disampaikan, apalagi masyarakat. Maksudnya, teman teman media yang tugas sehari hari adalah mengkonfirmasi setiap program/kegiatan dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah itu pun dirahasiakan, apalagi masyarakat yang secara informasi tidak sampai di pemerintah tentu ini merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lanjut Awat, setiap warga telah diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Yang dimana telah menegaskan bahwa, setiap informasi itu berhak, karena itu Hak Asasi masyarakat, hak asasi yang harus diketahui setiap informasi yang dilakukan oleh pemerintah, jadi pemerintah harus sadar bahwa dalam hal penggunaan informasi atau publikasi informasi itu bukan sekedar satu pintu yang harus diketahui internal badan publik tapi informasi itu harus dipahami secara umum untuk pengembangan pribadi dan pencerdasan masyarakat.
“Bagaimana kalau kebijakan pemerintah itu ditutupi, itu sangat berdampak kepada masyarakat, karena masyarakat harus tahu apa yang dilakuakan oleh pemerintah, itu yang patut kita pertanyakan, kenapa anggaran yang dipakai oleh badan publik itu adalah uang rakyat tetapi setiap kebijakan yang dilakukan itu terkesan tertutup,”tegasnya.
Rakyat harus tahu apa yang dilakukan oleh pemerintah. Kalau kita bersandar pada UU 14 Tahun 2008, maka tidak ada kata lain setiap badan publik yang menggunakan uang negara atau uang rakyat harus terbuka, semua kegiatan harus terbuka tidak ada yang di tutup tutupi, memang ada informasi yang menurut UU dikecuali dan dirahasiakan.
Setiap anggaran negara yang dipakai untuk kepentingan daerah itu harus terbuka tidak ada yang harus dirahasiakan, kalau dirahasiakan maka kita harus patut pertanyakan kenapa itu dilakukan. Informasi itu kan wajar biasa saja. Apalagi ini kegiatan bimtek, tidak perlu ditutupi, dan orang semua tahu bahwa pakai anggaran untuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, maka tidak usah perlu dirahasiakan.
“Untuk itu, saya minta kedepan bupati baru ini dalam merekrut atau mengangkat pejabat pejabat harus memiliki kapasitas dan komitmen dalam menjalankan program harus transparan atau terbuka untuk publikasi,”tandasnya.
Reporter : Tim
Editor : Nano


















