Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 25 Mei 2021 17:21 WIB ·

Pencemaran Lingkungan Di Site Mornopo, pemda Haltim Lambat Mengambil Sikap Tegas


 Pencemaran Lingkungan Di Site Mornopo, pemda Haltim Lambat Mengambil Sikap Tegas Perbesar

MABA, Opsinews.com Lokasi pertambangan site mornopo PT. Antam, hingga saat ini masih menjadi problem pencemaran lingkungan yang belum ditangani. Disisi lain juga, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), belum mengambil sikap tegas dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Site Mornopo.

Kepala DPLH Haltim Harjon Gafur kepada awak media mengatakan bahwa, untuk menyikapi persoalan yang terjadi site mornopo, tentunya Pemerintah Daerah Halti, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, mempertimbangkan secara tehknis, untuk menyimpulkan ditutup atau tidak, tentunya punya telah.

“Saya sudah turunkan kepala bidang lingkungan untuk melakulan pengawasan terakhir, jadi akan kesimpulannya seperti apa untuk ditindaklanjuti oleh pihak PT.Antam,” kata Harjon, Selasa (25/5) dikantor DPRD Haltim usai rapat pleno.

Lanjut Harjon, dalam mengambil kesimpulan nanti, tentu juga akan mempertimbangkan kondisi yang ada di site moronopo, serta apa yang menjadi tutuntutan masyarakat. Sehingga itu baru dilakukan pemanggilan terhadap PT.Antam selaku penanggung jawab guna menjalankan sesuai apa yang nanti direkoemndasi berdasarkan hasil pengawasan terakhir.

“Dari hasil pengawasan terakhir, akan direkomendasikan ke PT.Antam untuk menyelesailan persoalan yang ada. Akan tetapi saat ini masih ditelah dulu baru dilakukan pemanggilan kepada PT.Antam,” Katanya.

Kata Harjon, persoalan tutup dan tidak itu tentunya sudah ada pertimbangan tehknis. Akan tetapi jikalau dalam penanganan limbah tidak mengganggu aktifitas pertambangan, maka tidak seharusnya ditutup. “Saya harus jujur, kalau semua komponen punya kepentingan disana. Kenapa harus tutup, kalau penanganan limbah tidak mengganggu aktifitas pelaku usaha disana,” Cetusnya.

Sekedar diketahui, Persoalan limbah di Site Mornomopo PT.Antam, yang sebelumnya dilakukan demonstrasi oleh sejumlah masyarakat dan meminta ke pihak Pt. Antam supaya  mengentikan sementara aktifitas pertambangan, namun hal tersebut tak diindahkan oleh pihak PT.Antam.

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Mendampingi Warga, Marsekal TNI Joko Sugeng Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Halmahera Barat

18 Januari 2026 - 11:47 WIB

Terkait Penjabat (Pj) Kades Wosi, Camat : Sementara Proses

16 Januari 2026 - 09:18 WIB

Bentuk Peduli! Bapenda Halbar Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

Pajak Bumi Bangunan (PBB) Bakal Digratiskan Bagi Warga Yang Terdampak Banjir

15 Januari 2026 - 10:46 WIB

Mewakili Maluku Utara, Desa Wisata Talaga (Pancora) Raih Juara di Lomba Desa Wisata Nusantara 2025

15 Januari 2026 - 10:22 WIB

Duka Pilu Menghampiri Nurjaiba, Cuma Nyawa & Pakaian Dibadan Yang Selamat

15 Januari 2026 - 00:48 WIB

Trending di Pemerintahan