MABA, Opsinews.com – Lokasi pertambangan site mornopo PT. Antam, hingga saat ini masih menjadi problem pencemaran lingkungan yang belum ditangani. Disisi lain juga, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), belum mengambil sikap tegas dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Site Mornopo.
Kepala DPLH Haltim Harjon Gafur kepada awak media mengatakan bahwa, untuk menyikapi persoalan yang terjadi site mornopo, tentunya Pemerintah Daerah Halti, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, mempertimbangkan secara tehknis, untuk menyimpulkan ditutup atau tidak, tentunya punya telah.
“Saya sudah turunkan kepala bidang lingkungan untuk melakulan pengawasan terakhir, jadi akan kesimpulannya seperti apa untuk ditindaklanjuti oleh pihak PT.Antam,” kata Harjon, Selasa (25/5) dikantor DPRD Haltim usai rapat pleno.
Lanjut Harjon, dalam mengambil kesimpulan nanti, tentu juga akan mempertimbangkan kondisi yang ada di site moronopo, serta apa yang menjadi tutuntutan masyarakat. Sehingga itu baru dilakukan pemanggilan terhadap PT.Antam selaku penanggung jawab guna menjalankan sesuai apa yang nanti direkoemndasi berdasarkan hasil pengawasan terakhir.
“Dari hasil pengawasan terakhir, akan direkomendasikan ke PT.Antam untuk menyelesailan persoalan yang ada. Akan tetapi saat ini masih ditelah dulu baru dilakukan pemanggilan kepada PT.Antam,” Katanya.
Kata Harjon, persoalan tutup dan tidak itu tentunya sudah ada pertimbangan tehknis. Akan tetapi jikalau dalam penanganan limbah tidak mengganggu aktifitas pertambangan, maka tidak seharusnya ditutup. “Saya harus jujur, kalau semua komponen punya kepentingan disana. Kenapa harus tutup, kalau penanganan limbah tidak mengganggu aktifitas pelaku usaha disana,” Cetusnya.
Sekedar diketahui, Persoalan limbah di Site Mornomopo PT.Antam, yang sebelumnya dilakukan demonstrasi oleh sejumlah masyarakat dan meminta ke pihak Pt. Antam supaya mengentikan sementara aktifitas pertambangan, namun hal tersebut tak diindahkan oleh pihak PT.Antam.
Penulis : Ris
Editor : Nano





















