MABA, Opsinews.com – Memasuki triwulan ke 2 tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melakukan penyerapan anggaran masih sangat kecil, yakni 35 persen dari total APBD tahun ini. Hal itu disampaikan kepala BPKAD Haltim, Joko L. Ridwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/6).
Joko sapaanya menambahkan, penyerapan anggaran tahun 2021 disebabkan karena lambatnya pemerintah daerah dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2020, sehingga penyaluran DAK juga belum bisa dilakukan.
“Jadi yang menjadi kendala itu DAK, penyalurannya yang harus berdasarkan progres pekerjaan, kita tidak bisa paksakan karena harus mengikuti irama progres, teman teman juga tahu kalau di awal tahun itu kita terkendala dengan laporan tahun sebelumnya sehingga DAK belum bisa disalurkan oleh pemerintah pusat,” ujar Joko.
Joko bilang, untuk DAK sendiri sangat sensitif, sebab pihaknya tidak saja menekankan pada penyerapan anggaran yang ada tetapi harus dibarengi dengan progres pekerjaan serta dengan bukti bukti yang meyakinkan seperti foto dan penempatan titik koordinat.
“Sehingga Pemerintah Pusat bisa memantau, progresnya sudah sampai dimana,” jelasnya.
Salah satu permasalahan, lanjut Joko, terlambatnya penyaluran DAK karena laporan bidang kesehatan yang terlambat dimasukan, sehingga mempengaruhi bidang bidang yang lainnya.”Kalau 1 saja terlambat maka berpengaruh pada bidang yang lain,” singkatnya.
Meski begitu, saat ini pemerintah daerah sudah menyalurkan DAK tahap satu sehingga tinggal penyerapan oleh SKPD terkait.”Sementara jalan yang full itu nanti di Diknas, Perkim, PU, Dinas Kesehatan,” Kata Joko.
Selain itu, untuk Dana Alokasi Umum atau DAU. Joko mengaku masih berjalan normal, hal itu karena alokasi DAU sebagian besar diperuntukkan untuk belanja pegawai.
“Kalau DAU Samapi sekarang masih normal, kita juga kemarin sudah bayar gaji dan THR pegawai, jadi normal normal saja,” jelasnya
Penulis : Ris
Editor : Nano


















