Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 21 Jun 2021 10:54 WIB ·

Lama Beroperasi, Pemda Haltim Bakal MoU Bersama Pemerintah Provinsi


 Lama Beroperasi, Pemda Haltim Bakal MoU Bersama Pemerintah Provinsi Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melalui Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah (BPKAD), melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terkait dengan Pajak Galian C yang masuk di Wilayah Haltim.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendapatan BPKAD, Dwi Cahyo mengatakan MoU dengan Pemprov itu terkait dengan pajak daerah yang sumber anggarannya dari APBN dan APBD Provinsi, terkait dengan masalah Galian C yang ada di wilayah Haltim.

“Karena Galian C Haltim mempunyai potensi yang besar, namun itu semuanya ditangani oleh Pemerintah Pusat (Pempus), kemudian dilanjutkan ke Pemprov, sehingga peluang Daerah itu sangat kecil untuk mendapatkan hasil dari Galian C, karena data-data Galian C itu susah untuk kita dapatkan,” ujarnya.

Maka dari itu, dengan adanya MoU dengan Pemrov. Maka Rancangan Anggaran biaya (RAB) bisa kita dapatkan, sehingga pada saat penagihan kita bisa sampaikan ke Provinsi, bahwa perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Haltim dengan pajak sekian sesuai dengan Rab.

“Apabila Rab sudah dapatkan dan sudah kita tetapkan berapa jumlah anggaran dari pajak seluruh perusahan di Haltim, maka kita tinggal berikan ke Provinsi untuk menagi ke Pempus, dengan konsekuensi pembagian hasil dengan Pemprov sebagai upah Pungut dari Pemprov,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, kalau sudah adanya MoU dengan Pemprov maka kita sudah tidak bersentuhan langsung dengan Perusahaan, tinggal Pemprov yang melakukan penagihan sesuai dengan Rab yang ditetapkan, maka anggaran tersebut langsung masuk ke rekening kas daerah.

 

 

 

Penulis : ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Halbar James Uang Salurkan Insentif Imam dan Pendeta

10 Desember 2025 - 07:39 WIB

Main Caplok, Semaindo Nilai Plt Kadis Perindagkop di Duga Buat Kegaduhan

5 Desember 2025 - 13:04 WIB

Aktivitas Pertambangan PT. GTS Membuat Dua Sungai Di Obi Selatan Berubah Warna

5 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPD, Perangkat Desa Dan Masyarakat Gelar Pengusulan Pemberhentian Kepala Desa Tagea

1 Desember 2025 - 22:59 WIB

Astaga, Mobil Desa Tagea Dialihfungsikan Bongkar Muat

22 November 2025 - 11:50 WIB

Pangkalan Ghifael Tri Putra Salurkan Mita Bersubsidi Berdasarkan SK Bupati

20 November 2025 - 11:24 WIB

Trending di Pemerintahan