MABA, Opsinews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), berencana pada tahun 2022 melakukan pembangunan rumah ibadah sebanyak 154 rumah ibadah.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Asis Jumati, saat dikonfirmasi mengatakan, Sebanyak 154 Bantuan rumah ibadah akan ditindaklanjuti pada tahun 2022. Namun dilakukan secara bertahap, sesuai dengan skala prioritas tingkat pemanfaatanya yang ada pada setiap desa.
“Jadi sesuai data dari Bagian Kesra Pemda Haltim, bahwa dari 154 bantuan rumah ibadah dengan rincian sebanyak 75 rumah ibadah Mesjid dan 79 rumah ibadah Gereja,” Ujar Asis, Seni (28/6).
Dikatakanya, Bantuan rumah ibadah, dilakukan berdasarkan hasil survey, apakah mau melanjutkan rumah ibadah yang sudah dilaksanakan Dilapangan dan tinggal dilanjutkan pembangunan atau rencana bangun rumah ibadah baru.
“Untuk itu Disperkim akan membentuk tim untuk melakukan survei disetiap desa dan kecamatan, untuk mendata setiap rumah ibadah,” katanya.
Dirinya menambahkan untuk bantuan rumah ibadah. Kita sudah berkordinasi dengan bupati dan wakil bupati terkait rencana bantuan rumah ibadah dengan Langkah awal yang kita lakukan adalah melakukan pendataan.
“Tapi yang jelasnya inatruksi bupati, data yang ada dilapangan harus kita punya dulu, sehinga bisa akomodir bantuan rumah ibadah yang sudah ada datanya,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano





















