Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 5 Jul 2021 10:52 WIB ·

Hanya Mengisi Kekosongan, Bupati Mengakui Pengangkatan DP-BMUD Tidak Sesuai Regulasi


 Hanya Mengisi Kekosongan, Bupati Mengakui Pengangkatan DP-BMUD Tidak Sesuai Regulasi Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pengangkatan Dewan pengawas BUMD Perdana Cipta Mandiri Dianggap tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang diatur, sehingga Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) mendesak Bupati Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, Ubaid Yakub untuk segera mencabut SK pengangkatan Dewan pengawas BUMD.

Menagapi hal tersebut, Bupati Haltim Ubaid Yakub mengakui pengangkatan Dewan pengawas BUMD Perdana Cipta Mandiri memang tidak sesuai dengan mekanisme atau berdasarkan regulasinya Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang secara jelas mengatur tahapan seleksi oleh KPM dalam pasal 4 dimaksud paling sedikit melalui tahapan : Seleksi administrasi, UKK dan Wawancara akhir. Bahkan tahapan tersebut juga seharusnya tidak disembunyikan dan tertutup detail jalannya tahapan seleksi.

“Apa yang disampaikan teman-teman melalui orasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil bupati terkait pengangkatan Dewan pengawas BUMD, yang diangap tidak seauai dengan regulasi memang betul dan memang tidak diharapkan seperti itu,” ujar Ubaid, Senin ( 05/7) usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Haltim.

Dikatakanya, kami lakukan pengangkatan Dewan Pengawas saat ini adalah untuk mengisi kekosongan yang ditinggal oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Sebelumnya, sebagai ketua Dewan Pengawas BUMD. Pengangkatan itu semata-mata hanya ingin mengisi kekosongan yang ditinggalkan ketua Dewan Pengawas BUMD sebelumnya.

“Yang lalu juga dijabat Oleh mantan Sekda Sebagai Ketua Dewan pengawas BUMD, ketika sekda sebelumnya sudah mengundurkan diri tidak mungkin kita biarkan kekosongan di Dewan pengawas BUMD,” ungkapnya.

Saya juga menegaskan, lanjut Bupati, Pengangkatan Dewan Pengawas BUMD Saat ini, agar ketua melakukan Efektifitas pengawasan. Dan Tidak ada aspek lain dalam Pengangkatan SK dewan Pengawas BUMD. “lalu kalau terjadi kekosongan maka pengawasan BUMD juga akan terganggu,” Pungkasnya.

 

 

Penulis : Ikam

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Mendampingi Warga, Marsekal TNI Joko Sugeng Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Halmahera Barat

18 Januari 2026 - 11:47 WIB

Terkait Penjabat (Pj) Kades Wosi, Camat : Sementara Proses

16 Januari 2026 - 09:18 WIB

Bentuk Peduli! Bapenda Halbar Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

Pajak Bumi Bangunan (PBB) Bakal Digratiskan Bagi Warga Yang Terdampak Banjir

15 Januari 2026 - 10:46 WIB

Mewakili Maluku Utara, Desa Wisata Talaga (Pancora) Raih Juara di Lomba Desa Wisata Nusantara 2025

15 Januari 2026 - 10:22 WIB

Duka Pilu Menghampiri Nurjaiba, Cuma Nyawa & Pakaian Dibadan Yang Selamat

15 Januari 2026 - 00:48 WIB

Trending di Pemerintahan