Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 15 Jul 2021 05:05 WIB ·

Inspektorat Haltim Terus Ingatkan Kades Tentang Pengelolaan DD & ADD


 Inspektorat Haltim Terus Ingatkan Kades Tentang Pengelolaan DD & ADD Perbesar

MABA, Opsinews.com Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, mulai mengingatkan setiap kepala Desa yang akan mengelola anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2021. Hal ini disampaikan langsung Oleh Kepala Inspektorat Enda Nurhayati, Rabu (14/7), saat ditemui di ruangannya.

Menurutnya, pengelolaan DD dan ADD harus tepat sasaran dan menghindari indikasi praktik korupsi ataupun penyelewengan anggaran pada tahun 2021. “Pengelolaan DD dan ADD harus sesuai dengan standar operasional prosedural (SOP), yang diatur dalam regulasi,” ujar Enda.

Enda sapaannya bilang, adapun Kewenangan yang dipegang oleh kepala desa terkait mengelola DD dan ADD jangan salah digunakan. Seharusnya kepala Desa harus menghindari penyelewengan anggaran DD atau ADD.

“Karena disayangkan, belakangan ini banyak kepala desa yang dilaporkan ke penegak hukum oleh masyarakatnya sendiri lantaran salah menyalahgunakan anggaran. Karena tujuan pengelolaan DD dan ADD adalah untuk kesejahteraan masyarakat Desa,” Kata Enda.

Dirinya mengakui, di Haltim pengelolaan angaran DD dan ADD sering disalahgunakan oleh Pemerintah Desa. Sehinga sudah ada beberapa Kades yang terjerat hukum. “Apalagi yang melaporkan itu masyarakat sendiri,” tandasnya.

Jadi, terkait dengan penyalahgunaan DD dan ADD, inspektorat Haltim belum bisa melakukan penindakan, tugas kami hanya pembinaan. “Kalau setiap Kades yang meminta bantuan untuk melakukan pembinaan terkait dengan Pengelolaan anggaran maka pihaknya siap membantu,” pungkasnya.

 

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Main Caplok, Semaindo Nilai Plt Kadis Perindagkop di Duga Buat Kegaduhan

5 Desember 2025 - 13:04 WIB

Aktivitas Pertambangan PT. GTS Membuat Dua Sungai Di Obi Selatan Berubah Warna

5 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPD, Perangkat Desa Dan Masyarakat Gelar Pengusulan Pemberhentian Kepala Desa Tagea

1 Desember 2025 - 22:59 WIB

Astaga, Mobil Desa Tagea Dialihfungsikan Bongkar Muat

22 November 2025 - 11:50 WIB

Pangkalan Ghifael Tri Putra Salurkan Mita Bersubsidi Berdasarkan SK Bupati

20 November 2025 - 11:24 WIB

DBD 2025 Gaib, Bupati Halmahera Barat Pelihara Kucing Dalam Karong

18 November 2025 - 02:46 WIB

Trending di Pemerintahan