TERNATE, Opsinews.com – Adanya anak remaja dengan identitas tidak jelas, yang mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus serta berkeluyuran larut malam di kos-kosan, membuat Mochtar selaku Camat Ternate Selatan bakal memanggil pihak pemilik kos-kosan.
“Saya akan berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kelurahan serta Kamtibmas, biar lebih intens dalam memperhatikan atau melakukan patroli di lingkungan kelurahan tersebut,” jelas Camat kepada Opsinews.com, Kamis (22/7).
Mochtar juga menjelaskan, terkait dengan tindakan anak remaja yang mengonsumsi miras dan kos-kosan yang tidak diperketat, maka kami akan memanggil pihak pemiliknya, namun belum bisa ditentukan waktunya kapan.
“Kami akan upayakan untuk memanggil Pemilik kos-kosan,” singkatnya.
Tidak hanya itu, lanjut Mochtar, perlu diketahui ada beberapa kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan yang sudah berulang-ulang kali ditemukan anak remaja, bahkan sebagian mahasiswa yang sering nongkron dan mengonsumsi miras, baik di pangkalan maupun di kos-kosan dengan sekumpulan teman-teman yang berdomisili dari luar kelurahan.
“Jadi, perlu adanya sikap tegas dari pihak pemerintah terkhususnya pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas dan pihak orang tua. Supaya dapat mengatasi dan memberikan binaan bagi para remaja yang sering berkeliaran hingga tengah malam, apalagi Kota Ternate saat ini berstatus zona merah, maka segala aktifitas malam di batasi hingga pukul 22:00 WIT atau jam 10 malam,” tandasnya.
Penulis : Pales
Editor : Nano


















