MABA, Opsinews.com – Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, Ubaid Yakub akhirnya mengeluarkan surat Perintah Pelaksana Tugas (PLT) untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Haltim yang telah mengundurkan diri.
Bupati menunjuk Ihwan SKM., MM untuk menggantikan dr. Vita Sangaji, yang terhitung mulai pada tanggal 21 Juli 2021 disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan Haltim. Juga melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Kadis Kesehatan Haltim.
Bupati Ubaid Yakub mengatakan, pengunduran diri Kadis Kesehatan Haltim dr. Vita Sangaji karena alasan lebih mendekatkan diri terhadap keluarga. “Maka dari itu Kadis mengajukan pengunduran diri dari jabatan sekaligus meminta persetujuan Bupati untuk mengajukan surat pindah,” ujar Ubaid saat dikonfirmasi, Senin (26/7) setelah rapat paripurna di kantor DPRD.
Kemudian, lanjut Bupati, demi menjalankan efektifitas pelayanan dibilang kesehatan kami berkordinasi dengan Wakil bupati dan Sekretaris Daerah untuk menunjuk siapa yang akan menggantikan Kadis kesehatan yang mengundurkan diri untuk pelaksana tugas.
Dikatakanya, Mengapa bukan Sekretaris yang menggantikan Kadinkes? karena kita juga butuh akselerasi untuk penanganan Covid-19. Sebab Ihwan sebelumnya menjabat sebagai Kabid P2P dan sangat tertib dalam menangani pendemi Covid-19 di 6 bulan terakhir dan disamping juga tugas-tugas rutin yang lain dijalankan.
“Nanti ada muncul banyak presepsi terkait pengangkatan Kadinkes, mengapa Bukan sekretaris yang diangkat sebagai kadis tapi yang lainya. Karena kita juga butuh akselerasi. Bukanya sekretaris tidak memiliki potensi dan kapasitas namun lebih pada efektifitas pelayanan. Sekretaris akan tetap untuk menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano





















