Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 28 Jul 2021 00:08 WIB ·

Dinas DPMPD Belum Lakukan Harmonisasi Perbup Pilkades


 Dinas DPMPD Belum Lakukan Harmonisasi Perbup Pilkades Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, masih menunggu harmonisasi Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) yang sebelumnya Perbup tersebut diberikan oleh Bagian Hukum dan Organisasi pada bulan Juni lalu.

Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Ardiansyah Madjid mengatakan Dari sisi regulasi Bagian Hukum sudah selesai mengakomodasi subtansi perubahan Perbup Pilkades, cuma karena ada materi yang berubah maka konsekuensinya harus di harmoniskan dalam lampiran dengan batang tubuh yang digodok oleh bagian hukum.

“Jadi dari bulan kemarin bagian Hukum sudah serahkan Perbup ke dinas DPMPD untuk minta di harmonisasi,” ujar Ardiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/7) dihalaman kantor DPRD.

Namun, kata Ardiansyah Sampai saat ini, setelah dilakukan komunikasi dengan kadis DPMPD bahwa belum bisa diselesaikan terkait dengan harmonisasi Perbub Pilkades.

“Jadi Perbup perubahan Pilkades sudah diserahkan ke Dinas DPMPD. Setelah diserahkan, jika ada masukan-masukan berkaitan dengan subtansi dilapangan maka silahkan dikoreksi,” Ungkapnya.

Dikatakanya, Tahapan Pilkades sudah diatur secara ketat dari setiap fase ke fase itu diatur alokasi waktunya, “jadi ketika kita mundur dari fase pembentukan panitia otomatis berpengaruh terhadap fase-fase berikutnya,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, terkait dengan kepastian soal jadwal pelaksanaan Pilkades atau tahapan lainya lebih baiknya dikonfirmasi ke pihak Dinas DPMPD.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Main Caplok, Semaindo Nilai Plt Kadis Perindagkop di Duga Buat Kegaduhan

5 Desember 2025 - 13:04 WIB

Aktivitas Pertambangan PT. GTS Membuat Dua Sungai Di Obi Selatan Berubah Warna

5 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPD, Perangkat Desa Dan Masyarakat Gelar Pengusulan Pemberhentian Kepala Desa Tagea

1 Desember 2025 - 22:59 WIB

Astaga, Mobil Desa Tagea Dialihfungsikan Bongkar Muat

22 November 2025 - 11:50 WIB

Pangkalan Ghifael Tri Putra Salurkan Mita Bersubsidi Berdasarkan SK Bupati

20 November 2025 - 11:24 WIB

DBD 2025 Gaib, Bupati Halmahera Barat Pelihara Kucing Dalam Karong

18 November 2025 - 02:46 WIB

Trending di Pemerintahan