Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Jul 2021 03:24 WIB ·

Sekda Halbar : Dimasa PPKM, Acara Pernikahan di Perbolehkan


 Sekda Halbar : Dimasa PPKM, Acara Pernikahan di Perbolehkan Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Acara Pernikahan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, diperbolehkan.

Namun acara tersebut diperketat sesuai protokol Covid-19. Hal ini di ungkapkan Sekretaris Daerah(Sekda)Halbar, Syahril Abd Radjak, di Kantor Bupati Halbar, Rabu (28/7/).

Menurut Syahril, di masa PPKM ini acara pernikahan diperbolehkan, tetapi keramaian seperti pesta sementara ini di tiadakan karena Halbar masuk dalam daftar PPKM level IV.

“Jika dipaksakan untuk pesta, harus ikuti prokes, dan juga nantinya akan di batasi dengan jam-jam tertentu dengan kondisi wilayah yang berbeda,” ucap, Syahril.

Mantan Kepala Keuangan Halbar ini juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu tunduk dengan prokes yang sudah menjadi ketetapan pemerintah.

“Kepada Masyarakat, agar tunduk dengan prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

 

 

Penulis : Amri

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kantor Kejari Halmahera Barat Mulai Retak, Kastel Alasan Gempa Bumi

4 Februari 2026 - 03:04 WIB

Realisasi Pajak 2025 Menjadi Sinyal Positif, Bapenda Halbar Optimis PAD 2026 Terjadi Peningkatan

21 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Pemerintahan