MABA, Opsinews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, menindak lanjuti catatan dan rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2020 yang di berikan oleh DPRD Halmahera timur.
Tindak lanjut yang sesegera ini, mendapat respon oleh Bupati Haltim Ubaid Yakub. Bupati kepada wartawan mengatakan bahwa, ada banyak catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD pada LKPJ tahun anggaran 2020. sudah tentu Pemda berkewajiban untuk membahas dan menindak lanjut apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dari DPRD.
“Jadi setelah menerima catatan dan rekomendasi, selaku Bupati dan Wakil bupati guna untuk membahas secara bersama-sama, terutama langkah kongkrit yang harus segera ditindak lanjuti,” ungkap Ubaid, Senin (2/8).
Bupati bilang, kami telah memerintahkan BP4D dan BPKAD untuk membuat catatan-catatan sebagai jawaban rekomendasi, agar segera diberikan kembali kepada Bupati dan Wakil bupati untuk dilakukan perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang.
“Jadi saya meminta pada BP4D dan BPKAD agar segera membuat catatan-catatan ataupun rekomendasi agar perbaikan-perbaikan dilingkup Pemda Haltim segera dilakukan,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano


















