MABA, Opsinews.com – Hindari Konflik, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, melalui Bidang Aset, kini mulai menutupi data-data terkait dengan sejumlah aset di Haltim, salah satunya Aset lampu jalan yang sudah tidak berfungsi.
Kepala Bidang Aset BPKAD Haltim, Syeane Seba, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/8) bertempat diruang kerjanya, untuk meminta data aset lampu jalan di pusat Kota Maba, yang dianggarkan melalui ABPD dengan mengabiskan anggaran kurang lebih Rp 9 milliar, namun tidak terurus lagi.
Saat meminta Syeane, tidak lagi mau memberikan data dengan alasan takut jangan sampai data yang diberikan nanti dapat menimulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.
“Saya sudah tidak bisa berikan data lagi, jangan sampai data yang dikasih nanti dapat menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Dirinya mengaku, data aset di Pulau plun yang sudah diberikan itu karena sudah terlebih dahulu diberitakan, sehingga sudah bisa memberikan data-datanya. Sehingga itu dirinya menyarankan agar terlebih dahulu harus minta izin ke pimpinan, karena saat ini siapa pun yang mau meminta data-data di bagian aset harus ada seizin pimpinan.
“Jangkan wartawan, dari kejari saja minta data harus seizin pimpinan,” tandasnya.
Sementara itu, saat sejumlah wartawan menghampiri ruangan Kepala BPMD, namun dirinya tidak berada ditempat. Akan tetapi pegawai setempat mengatakan jika kepala sedang dinas luar daerah.
Padahal sebelumnya sejumlah wartawan yang meminta data-data aset yang berada di tempat wisata pulau Plun, tidak ada alasan apapun dan langsung diberikan kepada wartawan.
Penulis : Ris
Editot : Nano





















