TERNATE, Opsinews.com – Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan adanya pemberlakuan PBAK online yang sesuai Surat keputusan Direktur jendral No: B-2330.1/DJ.I/DI.I.III/HM.01/08/2021.
Aliansi Mahasiswa IAIN Bersatu menggelar Aksi dengan tuntutan, tolak PBAK Secara online, dan segera menerbitkan Sk Panitia PBAK.
Aksi tersebut, bertempat di kampus IAIN Ternate, Kecamatan Ternate utara Kota Ternate, Kamis,(2/9)
Kordinator aksi, Sukri ketika di wawancarai oleh Opsinews.com, mengatakan bahwa perlu melaksanakan (PBAK) “Pengenalan budaya akademik kampus” secara tatap muka, mengingat karena ini merupakan tradisi pengenalan mahasiswa.
“Ini merupakan salah satu agenda kemahasiswaan yang berfungsi menciptakan ruang pengenalan terhadap mahasiswa baru, untuk mengetahui kondisi obyektif yang ada di kampus maupun kondisi sosial secara umum, hal ini menjadi tradisi mahasiswa dari tahun ke tahun yang selalu di lakukan secara tatap muka. Agar mahasiswa baru dapat lebih leluasa dalam ruang gerak berinteraksi antara mahasiswa lain serta dapat beradaptasi dengan kondisi kebudayaan kampus” katanya
Sukri juga menegaskan, perlu ada pertimbangan sesuai SK Dirjen No B-1673.1/DJ/I/08/2020. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021 pada huruf G dengan ketentuan Pembelajaran pada Perguruan Tinggi Agama Islam.
“Bahwa di daerah zona hijau dan kuning tersebut dapat melakukan proses pembelajaran secara offline, dengan ketentuan protokol kesehatan. Maka, dengan ini melakukan proses pengenalan budaya akademik kampus secara offline bisa di laksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, karena dalam pengkajian kami sesuai situasi dan kondisi wilayah Kota Ternate memasuki zona hijau” ungkap Sukri.
Sukri bilang,adapun penyampaian mengenai penerbitan SK kepanitiaan yang di sampaikan dari Dewan mahasiswa (SEMA) dan senat mahasiswa (DEMA) oleh Sukri, bahwa perlu adanya ruang demokratis, dan harus melibatkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
“Kami dari SEMA dan DEMA ini mengetahui bahwa SK yang di keluarkan itu harus melibatkan UKM seluruh IAIN Ternate, tapi nyatanya SK yang di keluarkan tidak melalui kordinasi antara SEMA dan DEMA serta UKM lainnya, oleh karena itu harus melibatkan UKM seluruh IAIN Ternate” ujarnya. tandasnya.
Penulis : Muh
Editor : Nano





















