Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 2 Nov 2021 11:15 WIB ·

Dari 2019, Transmigrasi Kota Maba Hanya Sebatas Administrasi


 Dari 2019, Transmigrasi Kota Maba Hanya Sebatas Administrasi Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, hingga saat ini masih menyibukkan diri dengan persiapan dokumen administrasi maupun izin pembangunan transmigrasi Kota Maba.

Pasalnya rencana pembangunan daerah transmigrasi tersebut sudah sejak tahun 2019 lalu.

Kepala Disnaker Haltim, Richard Sangadji, saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyampaikan bahwa, pihaknya saat ini masih melakukan penyelesaian dokumen Rencana Satuan Kawasan Pengembangan (RSKP) untuk perencanaan transmigrasi baru.

“Untuk tahun 2021 memang kita belum bisa sampai pada alih fungsi kawasan Hutan ke APL dan belum ke proses pelepasan area kawasan transmigrasi baru,” kata Richard, Selasa (02/11).

Richard bilang, untuk pengurusan RSKP tersebut dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Bupati Haltim dan sudah mendapat persetujuan resmi, namun untuk kelanjutan proses tersebut kawasan transmigrasi yang dicanangkan sebesar 1200 Hektar di belakang Kota Maba, dan itu harus masuk dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Haltim.

“Jadi RSKP ini juga harus di ikuti dengan kesesuaian lokasi transmigrasi yang ada di Kota Maba ini, harus di sesuaikan dengan RTRW sebagai dokumen induk,” ungkap Richard

Richar menambahkan, untuk memasukan RSKP kawasan Transmigrasi tersebut, pemerintah daerah juga harus melakukan revisi RTRW agar bisa dimasukan kawasan transmigrasi didalamnya sebagai rencana tata ruang.

“Memang dokumen induk itu ada tiga, RSKP, Pelepasan Areal, dan RTRW, tiga dokumen ini yang harus dipersiapkan untuk di proses Kementrian untuk mendapatkan SK pengelolaan, kalau sudah ada SK maka kita sudah dapat pendanaannya juga,” katanya.

Sementara itu, untuk memastikan bentuk transmigrasi yang akan di bangun Pemda Haltim itu, dirinya mengatakan berbentuk Transmigrasi Swakarya Berbatuan, dimana pola transmigrasi ini tidak monoton menggunakan anggaran pusat tetapi juga bisa mengandalkan potensi yang ada di wilayah sekitar.

“Karena harapan dibangunnya transmigrasi ini juga, agar wilayah Kota Maba bisa terbuka dari sisi akses maupun mobilitas manusianya,. Kita berharap bisa cepat, sehingga apa yang sudah di rencanakan bisa realisasi,” tandasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPD Desa Tagea Menindaklanjuti Perkara Kades Tagea (Yolden Mani) ke DPMPD

11 Desember 2025 - 15:42 WIB

Bupati Halbar James Uang Salurkan Insentif Imam dan Pendeta

10 Desember 2025 - 07:39 WIB

Main Caplok, Semaindo Nilai Plt Kadis Perindagkop di Duga Buat Kegaduhan

5 Desember 2025 - 13:04 WIB

Aktivitas Pertambangan PT. GTS Membuat Dua Sungai Di Obi Selatan Berubah Warna

5 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPD, Perangkat Desa Dan Masyarakat Gelar Pengusulan Pemberhentian Kepala Desa Tagea

1 Desember 2025 - 22:59 WIB

Astaga, Mobil Desa Tagea Dialihfungsikan Bongkar Muat

22 November 2025 - 11:50 WIB

Trending di Pemerintahan