Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 23 Nov 2021 10:40 WIB ·

Langkah Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan, BPN Halbar Gelar Sosialisasi


 Langkah Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan, BPN Halbar Gelar Sosialisasi Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Villa Gaba, Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailolo. Selasa(22/11).

Kegiatan tersebut melibatkan para camat, mulai dari Jailolo, Sahu dan Sahu Timur. Selain camat juga melibatkan para kepala desa yang berada ditiga Kecamatan.

Sementara narasumber dari kegiatan itu menghadirkan pihak Pertanahan, Kepolisian serta Kejaksaan Negeri Halbar.

Kepala BPN Halmahera Barat, Arman Anwar kepada wartawan menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan serta menambah wawasan kepada camat dan kepala desa di bidang Pertanahan.

Kapolres Halbar saat memberikan arahan buat para Camat dan Kepala Desa. (Istimewa).

“Sosialisasi ini merupakan langkah untuk camat dan kades agar dapat mengetahui surat-surat yang dijadikan dasar penerbitan sertifikat,” katanya.

“Ini juga harus benar-benar akurat, baik secara subjek maupun objeknya, terutama tanah-tanah yang berasal dari warisan yang memerlukan ketelitian dan kecermatan dari camat dan kades,” ucapnya.

Arman bilang, kemampuan dan pengetahuan tentang pertanahan mutlak harus dipunyai atau dimiliki oleh camat dan kades.

“Itu maksudnya, agar dalam setiap penyelesaian permasalahan tanah dapat dilaksanakan dengan baik, tuntas dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Arman, camat dan kades harus memiliki pengetahuan di bidang pertanahan, dengan begitu maka surat-surat tanah yang diterbitkan sebagai daftar pendaftaran tanah tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Sebagai informasi, di wilayah Kabupaten Halmahera Barat, masih terdapat banyak sengketa soal tanah, ini yang kita harapkan agar dapat diperhatikan dan diselesaikan dengan memberikan hak-hak masyarakat guna mengantisipasi terjadinya mafia tanah,” tambahnya.

 

 

 

Penulis : Amri

Editor   : Eas

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buruknya Pengelolaan Anggaran Dan Kebijakan Keuangan RSUD Jailolo Mulai Terungkap

18 Mei 2026 - 12:50 WIB

Langkah Preventif, Dinas Kesehatan Bersama Yonif 732/Banau Melakukan Surveilans Migrasi, Screening Malaria & CKG

18 Mei 2026 - 06:14 WIB

Sering Terjadi, Kali Ini 3 Mesin Speed Boat Milik Puskesmas Saketa Dicuri

17 Mei 2026 - 23:45 WIB

SIDAK.! Pansus DPRD Halmahera Barat Temukan Sejumlah Masalah di RSUD Jailolo

13 Mei 2026 - 09:47 WIB

Tim SAR Brimob Polda Maluku Utara Melakukan Evakuasi Pendaki Gunung Dukono

9 Mei 2026 - 02:36 WIB

Terapkan Aplikasi Baru, BKAD Halbar Gelar Bimbingan Teknis

7 Mei 2026 - 05:50 WIB

Trending di Pemerintahan