Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 23 Jun 2022 12:33 WIB ·

Bertempat di Depan Mesjid Raya, Bupati James Melepas 32 JCH Halbar


 Bertempat di Depan Mesjid Raya, Bupati James Melepas 32 JCH Halbar Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Bupati James Uang resmi melepas 32 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Pelepasan tersebut berlangsung di depan Mesjid Raya Sigi Lamo, Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kamis (23/6).

Dalam sambutan, James Uang mengatakan, Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke-5 dan menjadi kewajiban bagi setiap umat islam yang mampu melaksanakan.

“Kemampuan yang dimaksudkan bukan hanya segi materi, melainkan keimanan maupun ketakwaan sebagai seorang hamba Tuhan,” katanya

Orang nomor satu di Pemkab Halbar ini berharap agar jemaah calon haji bisa menjalankan ibadah dengan baik, memenuhi segala rukun dan wajib, sehingga bisa menjadi haji yang Mab’rur.

“Jagalah selalu nama baik bangsa, negara, dan daerah kita sebagai perwujudan rasa cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Halmahera barat,” ungkap, James yang penuh harap.

Mantan anggota DPRD Halbar empat periode ini meminta, su
kekompakan dan kebersamaan antar sesama Jammah terus dijaga. Kemudian patuhi dan taatilah segala ketentuan dan peraturan selama di tanah suci.

“Untuk pendamping haji yang ditugaskan agar tetap amanah dalam menjalankan tugasnya. Menjadi petugas pendamping haji jangan diartikan sebagai hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan baik dalam pelaksanaannya. tegasnya.

Maka, lanjut James, pendamping haji harus mampu memahami dan menyadari bahwa tugasnya memiliki konsekuensi dan tanggung jawab besar, baik dalam hal mengelola pelaksanaan haji,” tandasnya.

Sedangkan, dari 32 Jammah Calon Haji Halbar, terdiri dari 14 laki-laki dan 18 calon Jammah perempuan.

 

 

 

Penulis : Amri

Editor   : Opsinews.com

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPD Desa Tagea Menindaklanjuti Perkara Kades Tagea (Yolden Mani) ke DPMPD

11 Desember 2025 - 15:42 WIB

Bupati Halbar James Uang Salurkan Insentif Imam dan Pendeta

10 Desember 2025 - 07:39 WIB

Main Caplok, Semaindo Nilai Plt Kadis Perindagkop di Duga Buat Kegaduhan

5 Desember 2025 - 13:04 WIB

Aktivitas Pertambangan PT. GTS Membuat Dua Sungai Di Obi Selatan Berubah Warna

5 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPD, Perangkat Desa Dan Masyarakat Gelar Pengusulan Pemberhentian Kepala Desa Tagea

1 Desember 2025 - 22:59 WIB

Astaga, Mobil Desa Tagea Dialihfungsikan Bongkar Muat

22 November 2025 - 11:50 WIB

Trending di Pemerintahan