Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 8 Agu 2025 03:08 WIB ·

Kejari Berikan Penerangan Hukum ke Kades Dan Perangkat Desa se Halmahera Barat


 Kepala Kejaksaan Halmahera Barat, Fahri Firdaus, SH.,MH saat menyampaikan pandangan hukum. Perbesar

Kepala Kejaksaan Halmahera Barat, Fahri Firdaus, SH.,MH saat menyampaikan pandangan hukum.

OpsiNews – Upaya mencegah penyalahgunaan Dana desa di penyelenggara Desa . Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara melaksanakan kegiatan penerangan hukum terhadap Kepala Desa (Kades) se-Halbar.

Kegiatan yang bertempat di Aula Bidadari lantai I Kantor Bupati itu mengusung tema “Pengelolaan Dana Desa Yang Efektif”.

Bupati James dalam sambutannya yang di wakili oleh Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada Kejari Halbar yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan tersebut. Menurut James, inisiatif ini bukan hanya sebagai bentuk pencerahan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dana desa merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Namun demikian, potensi besar ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kita tidak dapat menutup mata bahwa dalam praktiknya masih terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami secara komprehensif aspek hukum, administrasi, dan teknis dalam pelaksanaan dana desa,” katanya. Kamis, (07/08/2025).

Ia menjelaskan, pengelolaan yang efektif itu yakni transparan dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan, bebas dari konflik kepentingan dan praktik korupsi, sesuai dengan prinsip good governance.

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah desa untuk menjadikan penyuluhan ini sebagai momentum perbaikan. jangan ragu untuk bertanya, menggali informasi, dan berdiskusi. Karena pemahaman hukum bukan hanya penting untuk menghindari jeratan hukum, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun integritas dan kepercayaan publik,” imbuhnya.

Sementara Kejari Halbar, Fahri Firdaus mengatakan, pengarahan hukum ini adalah perintah Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Fahri bilang, Jaksa Agung berpesan bahwa, sebelum melakukan penegakkan hukum yang tegas, harus perbaiki tata kelola terlebih dahulu.

“Caranya kita kumpulkan (Kades -kades), kita review kembali dan ingatkan kembali bahwa sebenarnya pengelolaan dana desa itu. Bukan domain full kepala desa, tetapi ada beberapa pihak yang juga punya peran, kita kumpulkan, kita dengar dulu kesannya dan kita berikan edukasi,” tuturnya.

Dalam pengelolaan dana desa kata dia, bahwa ada titik-titik rawan. Namun sambung Fahri, untuk menutup titik-titik itu yakni pelibatan masyarakat, dan keterbukaan atau transparan.

“Kemudian sistem sekarang semakin bagus, di Kementerian ada siskeudes. Kalau di kami (Kejaksaan) juga ada namanya Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Kita juga punya aplikasi itu. Dimana kita minta rekan-rekan kepala desa untuk menginput seluruh kegiatan yang ada untuk kita bisa pantau. Karena memantau Kades-kades jumlahnya kan banyak sekali, tidak mungkin kita on the spot satu persatu,” ujarnya.

Lewat forum ini Fahri mengaku, pihaknya mendorong pengelolaan dana desa dengan baik. “Kita juga beri kesempatan kalau ada aset desa yang selama ini tidak tercatat atas nama desa, ada aset desa yang selama ini pemanfaatannya justru personal kita akan bantu untuk mengembalikan aset desa tersebut supaya sah secara hukum dan di akui sebagai aset desa,” tandasnya.**

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kantor Kejari Halmahera Barat Mulai Retak, Kastel Alasan Gempa Bumi

4 Februari 2026 - 03:04 WIB

Realisasi Pajak 2025 Menjadi Sinyal Positif, Bapenda Halbar Optimis PAD 2026 Terjadi Peningkatan

21 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Pemerintahan