MABA, Opsinews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliyar untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2021. Hal ini dikatakan langsung oleh kepala BPKAD Haltim, Joko L. Ridwan, saat ditemui wartawan diruangan kerjanya, Rabu (16/6)
Pengalokasian angaran Covid-19 tersebut kata Joko, untuk tahapan Vaksinasi, Belanja alat kesehatan dan juga pemulihan ekonomi masyarakat.”Selain itu anggaran tersebut juga termasuk insentif tenaga kesehatan dan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Joko.
Joko bilang, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan RI, Pemda wajib mengalokasikan anggaran sebesar 8 % (Persen) dari total Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jadi pengalokasian anggaran 8 persen dari DAU, berarti anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp 35 miliar dari DAU Haltim tahun 2021,” ungkap Joko.
Hingga saat ini, lanjut Joko, Pemda belum selesai melakukan refocusing anggaran di SKPD, mengingat masih ada perbaikan kebutuhan dari Dinas Kesehatan terkait penanganan Covid.
“Saat ini tinggal kebutuhan dari Dinkes saja, kemarin sudah dimasukkan tetapi kita kembalikan untuk diperbaiki, setelah itu baru kita tetapkan,” ujar Joko.
Joko menambahkan, namun hingga saat ini masih ada keterlambatan refocusing, karena DAK dan DAU sudah dipangkas terlebih dahulu. Sehingga saat mau merefocusing anggaran di masing-masing SKPD, kita harus merotasi lagi. “Keterlambatan refocusing ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, tetapi hampir di semua kabupaten/kota,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano





















