Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Jun 2021 22:53 WIB ·

Mendapat Disclaimer Dari Litbang RI, Pemda Haltim Bakal Benahi Inovasi Daerah


 Mendapat Disclaimer Dari Litbang RI, Pemda Haltim Bakal Benahi Inovasi Daerah Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bakal membenahi inovasi daerah. Setelah tidak dapat dinilai atau Disclaimer, yang dilakukan oleh badan Litbang Kemendagri RI.

Saat dikonfirmasi Sekertaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Ricfat mengatakan, Pemeritah Daerah setempat bakal melalukan pembenahan mengenai Disclaimer tersebut. Inovasi daerah bisa dilakukan ataupun dibenahi, apabila ada keterlibatan aktif dari semua stekholder.

“Pembenahan inovasi berkaitan harus bersentuhan langsung oleh masyarakat, pelaku usaha dan sebagainya. Seluruh stekholder harus ada keterlibatan aktif, meskipun Pemerintah Daerah sebagai regulator. Kedepanya Pemda akan memperbaiki inovasi pada setiap stakeholder,” ujar Ricky, Selasa (29/6)

Dirinya mengaku Pemda Haltim benar tidak dapat dinilai alias Disclaimer. Hal ini setelah dua tahun sekali Litbang Kemendagri RI melakukan penilaian. Lanjutnya, cara penilaian mereka berpatokan kurang lebih 36 indikator.

“Inovasi itukan dalam aturan Kemendagri dua tahun sekali dilakukan penilaian, yang pasti ada banyak perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Pemda Haltim. Namun yang pastinya Pemda Haltim akan mencoba memperbaiki Disclaimer tersebut,” jelasnya.

Dirinya menambahkan Pemda akan mengambil langkah taktis untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kedisiplinan yang didalamnya salah satu faktor penyebab Disclaimer.

“Pemerintah daerah akan mengakumulasikan kedisiplinan ASN dan tenaga honorer, semuanya harus ditertibkan. Kedepannya, kalau Pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan ASN dan Honorer jangan kaget, karena itu juga menunjang yang dianggap Disclaimer,” tandasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebanyak 19 Jama’ah Calon Haji (JCH) Halmahera Barat Resmi Diberangkatkan

28 April 2026 - 01:43 WIB

Direktur RSUD Jailolo “dr. Novi Drakel” Cuek Panggilan Pansus DPRD

27 April 2026 - 16:36 WIB

Argumen Penolakan Dinilai Abaikan Konstitusi, Sikap Aktivis Wayoli Disorot

24 April 2026 - 09:19 WIB

Dosa RSUD Jailolo Capai Puluhan Miliar

21 April 2026 - 14:16 WIB

Desakan Prematur, KNPI Halbar Nilai Tuduhan GPM Malut Tanpa Dasar & Berpotensi Fitnah

19 April 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran, Kejati Maluku Utara Diminta Periksa Direktur RSUD Jailolo

16 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Pemerintahan