Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Jun 2021 22:53 WIB ·

Mendapat Disclaimer Dari Litbang RI, Pemda Haltim Bakal Benahi Inovasi Daerah


 Mendapat Disclaimer Dari Litbang RI, Pemda Haltim Bakal Benahi Inovasi Daerah Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bakal membenahi inovasi daerah. Setelah tidak dapat dinilai atau Disclaimer, yang dilakukan oleh badan Litbang Kemendagri RI.

Saat dikonfirmasi Sekertaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Ricfat mengatakan, Pemeritah Daerah setempat bakal melalukan pembenahan mengenai Disclaimer tersebut. Inovasi daerah bisa dilakukan ataupun dibenahi, apabila ada keterlibatan aktif dari semua stekholder.

“Pembenahan inovasi berkaitan harus bersentuhan langsung oleh masyarakat, pelaku usaha dan sebagainya. Seluruh stekholder harus ada keterlibatan aktif, meskipun Pemerintah Daerah sebagai regulator. Kedepanya Pemda akan memperbaiki inovasi pada setiap stakeholder,” ujar Ricky, Selasa (29/6)

Dirinya mengaku Pemda Haltim benar tidak dapat dinilai alias Disclaimer. Hal ini setelah dua tahun sekali Litbang Kemendagri RI melakukan penilaian. Lanjutnya, cara penilaian mereka berpatokan kurang lebih 36 indikator.

“Inovasi itukan dalam aturan Kemendagri dua tahun sekali dilakukan penilaian, yang pasti ada banyak perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Pemda Haltim. Namun yang pastinya Pemda Haltim akan mencoba memperbaiki Disclaimer tersebut,” jelasnya.

Dirinya menambahkan Pemda akan mengambil langkah taktis untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kedisiplinan yang didalamnya salah satu faktor penyebab Disclaimer.

“Pemerintah daerah akan mengakumulasikan kedisiplinan ASN dan tenaga honorer, semuanya harus ditertibkan. Kedepannya, kalau Pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan ASN dan Honorer jangan kaget, karena itu juga menunjang yang dianggap Disclaimer,” tandasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Trending di Pemerintahan