Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Jun 2021 23:00 WIB ·

Pembayaran Gaji Honorer Tahap II Tergantung Usulan SKPD


 Pembayaran Gaji Honorer Tahap II Tergantung Usulan SKPD Perbesar

MABA, Opsinews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, belum bisa memastikan kapan gaji tahap dua tenaga honorer dibayar.

Pembayaran tersebut bisa dilakukan apabila sudah ada usulan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan.

Kepala Seksi Penganggaran Hendra Permana menyatakan, BPKAD bisa membayar gaji honorer tepat waktu, karena prosedurnya pembayaran gaji tersebut tiga bulan sekali. Itupun bisa terbayar tetapi lewat usulan permintaan pembayaran dari SKPD.

“Pembayaran bisa kami lakukan apabila sudah ada permintaan atau usulan dari SKPD masing-masing,” kata Hendra (29/6).

Saat ini, lanjut Hendra, pihaknya masih menunggu Usulan Pembayaran Gaji. Kalau sudah ada maka secepatnya diproses, Sesuai jadwal, dan akan dibayarkan di bulan Juli. makanya dari SKPD harus segera mengusulkan.

“Untuk kepada seluruh SKPD agar mereka tidak mengulur waktu mengenai usulan pembayaran gaji. Permintaan dipercepat sehingga tidak menjadi beban BPKAD,” tandasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Halbar Melantik 4 Pejabat Eselon II, Termasuk Chuzaemah Djauhar

17 Maret 2026 - 13:30 WIB

Gagal Saving Anggaran, THR Jadi Korban

17 Maret 2026 - 11:10 WIB

Bantah Tudingan Rizaldi, Kapolres Halbar Harus Profesional & Mempertimbangkan

13 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kolaborasi, Bapenda & Pers Halbar Gelar Buka Bersama

13 Maret 2026 - 10:18 WIB

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Trending di Pemerintahan