Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 14 Jul 2021 13:25 WIB ·

Pemda Haltim : 8 Perusahaan Yang Beroperasi Dapat Meningkatkan Kontribusi Daerah


 Pemda Haltim : 8 Perusahaan Yang Beroperasi Dapat Meningkatkan Kontribusi Daerah Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, telah melakukan rapat dengan 8 Perusahan yang beroperasi di wilayah bersama dengan DPRD Haltim untuk menaikan Kontribusi Perusahan untuk Daerah.

“Jadi, kemarin rapat pemerintah Daerah yaitu Pemda dengan DPRD Haltim untuk Perusahaan yang beroperasi di Haltim kurang lebih 8 Perusahan, agar tahun-tahun berikutnya kontribusi perusahan lebih besar atau naik,” ujar Bupati Haltim Ubaid Yakub Melalui Kabak Humas Pemda Haltim Yusuf Talib, Rabu (14/7).

Dirinya menjelaskan sebelumnya pada tahun 2019 Pemda Haltim telah melakukan juga perjanjian terkait partisipasi atau kontribusi perusahaan terhadap Daerah. Ada dua Hasil perjanjian pada tahun 2019 yakni Law Grid dan High Grid.

“Dari hasil Perjanjian tahun 2019 untuk Law Grid Rp 6000 per 1 kubik metrik, sedangkan Hight Grid diangka Rp 8500 per 1 Kubik Metrik,” ujar Ucu nama sapaanya.

Lanjutnya, Kemarin, Selasa 13 July 2021 dari hasil Pertemuan Semua pihak, angka Law Grid Rp 6000 per 1 kubik metrik akan dinaikan menjadi Rp 8500 per 1 kubik metrik sedangkan Hight Grid diangka Rp 8500 per 1 Kubik Metrik, akan dinaikan menjadi Rp 10000 per 1 Kubik Metrik. “Ini adalah hasil kesepakatan dari pihak-pihak yang mewakili perusahaan yang beroperasi di Wilayah Haltim,” katanya.

Dari hasil kesepakatan, lanjut ucu, itu akan disampaikan ke menejmen Perusahan. Apabila itu disepekati, maka akan dibuat dalam bentuk perjanjian kontrak antara Pemda dan Perusahaan.

“Kalau sudah disepekati dengan pihak menejemen perusahan maka akan ada langkah selanjutnya, yaitu penandatanganan perjanjian,” tandasnya.

Bupati berharap pada setiap perusahan yang beroperasi di Wilayah Haltim agar adanya rasa kepedulian terhadap daerah, mengingat karena kondisi setiap tahunnya berubah. “Dan juga Membantu melancarkan pelayanan masyarakat yang ada di Haltim,” Pintanya.

Sekedar diketahui Rapat bersama dengan 8 perusahan yang beroperasi di Haltim antaranya PT. Antam Tbk, PT. IWIP, PT. STS, PT. Wahana Kencana Mandiri (WKM), PT. Haltim Mining, PT. Adita dan PT. Ara ditambah lagi BUMD Perdana Cipta Mandiri.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Trending di Pemerintahan