MABA, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, telah melakukan rapat dengan 8 Perusahan yang beroperasi di wilayah bersama dengan DPRD Haltim untuk menaikan Kontribusi Perusahan untuk Daerah.
“Jadi, kemarin rapat pemerintah Daerah yaitu Pemda dengan DPRD Haltim untuk Perusahaan yang beroperasi di Haltim kurang lebih 8 Perusahan, agar tahun-tahun berikutnya kontribusi perusahan lebih besar atau naik,” ujar Bupati Haltim Ubaid Yakub Melalui Kabak Humas Pemda Haltim Yusuf Talib, Rabu (14/7).
Dirinya menjelaskan sebelumnya pada tahun 2019 Pemda Haltim telah melakukan juga perjanjian terkait partisipasi atau kontribusi perusahaan terhadap Daerah. Ada dua Hasil perjanjian pada tahun 2019 yakni Law Grid dan High Grid.
“Dari hasil Perjanjian tahun 2019 untuk Law Grid Rp 6000 per 1 kubik metrik, sedangkan Hight Grid diangka Rp 8500 per 1 Kubik Metrik,” ujar Ucu nama sapaanya.
Lanjutnya, Kemarin, Selasa 13 July 2021 dari hasil Pertemuan Semua pihak, angka Law Grid Rp 6000 per 1 kubik metrik akan dinaikan menjadi Rp 8500 per 1 kubik metrik sedangkan Hight Grid diangka Rp 8500 per 1 Kubik Metrik, akan dinaikan menjadi Rp 10000 per 1 Kubik Metrik. “Ini adalah hasil kesepakatan dari pihak-pihak yang mewakili perusahaan yang beroperasi di Wilayah Haltim,” katanya.
Dari hasil kesepakatan, lanjut ucu, itu akan disampaikan ke menejmen Perusahan. Apabila itu disepekati, maka akan dibuat dalam bentuk perjanjian kontrak antara Pemda dan Perusahaan.
“Kalau sudah disepekati dengan pihak menejemen perusahan maka akan ada langkah selanjutnya, yaitu penandatanganan perjanjian,” tandasnya.
Bupati berharap pada setiap perusahan yang beroperasi di Wilayah Haltim agar adanya rasa kepedulian terhadap daerah, mengingat karena kondisi setiap tahunnya berubah. “Dan juga Membantu melancarkan pelayanan masyarakat yang ada di Haltim,” Pintanya.
Sekedar diketahui Rapat bersama dengan 8 perusahan yang beroperasi di Haltim antaranya PT. Antam Tbk, PT. IWIP, PT. STS, PT. Wahana Kencana Mandiri (WKM), PT. Haltim Mining, PT. Adita dan PT. Ara ditambah lagi BUMD Perdana Cipta Mandiri.
Penulis : Ris
Editor : Nano
















