MABA, Opsinews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, menemukan sejumlah masalah terkait proyek pembagunan pasar Impres Batu Raja Kecamatan Wasile yang bernilai Rp 800.000.000.
Hal itu disampaikan sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Djafar, saat meninjau langsung pasar tersebut Rabu (28/7). Bahmit bilang, pihaknya sudah melakukan peninjauan secara langsung dilapangan bersama Disperindagkop dan UMKM, dan ditemukan beberapa fasilitas pasar tersebut tidak layak lagi untuk ditempati para pedagang.
“Kita sudah tindaklanjuti keluhan masyarakat, dan memang dalam tinjauan kami temukan sejumlah bangunan tidak layak untuk di tempati pedagang, karena kondisinya rusak,” ungkap Bahmit.
Dengan temuan tersebut, kata dia, komisi II sudah memerintahkan secara langsung kepada kepala Dinas Perindagkop untuk menghitung kerusakan yang ada untuk segera dilakukan perbaikan sesuai spesifikasi.
“Kami sudah perintahkan Perindag untuk melakukan perhitungan kerusakan yang ada untuk segera di perbaiki, dan beberapa fasilitas perlu di rehab ulang” katanya.
Komisi II sendiri juga sudah memgarahkan rekomendasi kepada Disperindagkop untuk secepatnya ditindaklanjuti, agar pasar yang sudah di bangun itu segera di tempati para pedagang.” Insya Allah secepatnya, kita sudah lakukan penegasan ini kepada Disperindag,” tegasnya.
Selain meninjau kondisi pasar Batu Raja, komisi II juga akan melakukan inspeksi ke sejumlah pasar yang sudah di bangun oleh Pemkab Haltim yang tersebar di Haltim, dimana bangunan pasar yang menjadi perhatian serius adalah pasar yang tidak di tempati para pedagang.
“Ini menjadi fokus kita, memang sesuai aspirasi masyarakat, ada sejumlah pasar yang sudah di bangun namun tidak di tempati para pedagang, semisalnya di Bicoli, Wayamli, Wasileo dan beberapa pasar lainnya,” ujarnya.
Bahmit juga menambahkan, jika dalam kegiatan pembatasan pasar ditemukan ada masalah pada konstruksi bangunan maka pihaknya akan meminta Disperindag untuk melakukan perbaikan.
“Tetapi kalau fasilitasnya sudah lengkap dan tidak di tempati para pedangan, maka kita minta Perindag untuk mencari skema agar bisa di tempati,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano















