MABA, Opsinews.com – Pendaftaran tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru Honorer di linkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, yang berakhir pada Selasa 20 Juli tahun 2021 kemarin. Hanya terdapat 310 pendaftar P3K yang mengisi formulir dari 523 kuota formasi yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Kepegawaian Ibnu Tamrin mengatakan dari 523 kuota formasi yang dibutuhkan khususnya tenaga guru di Haltim, hanya 310 pendaftar P3K yang sudah mengisi formulir atau Sad Mid.
“Jadi Kuota yang dibutuhkan di Haltim untuk P3K itu sebanyak 523 formasi. Kemudian data yang masuk itu sebanyak 319 pendaftar, tapi ada 8 pendaftar yang tidak melanjutkan pendaftaran,” ungkap Ibnu ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7) diruang kerjanya.
Ibnu bilang, yang sudah di verifikasi memenuhi syarat untuk update hari ini sebanyak 222 pendaftar. Sedangkan verifikasi tidak memenuhi syarat 0. Sementara yang belum dilakukan verifikasi itu sebanyak 88 pendaftar. tutur Ibnu.
Yang melakukan verifikasi, lanjut Ibnu, adalah kementerian Pendidikan. Kita di Pemda hanya melakukan pemantauan dan tidak diberikan kewenangan untuk Melakukan verifikasi atau tindak lanjut lainya.
“Pemda mungkin hanya melakukan sering tenaga atau tempat. Sementara secara penganggaran dan pelaksanaan itu kemendikbud yang menjadi komando,” Jelasnya. Seraya Menambahkan
Untuk tes P3K kewenangannya lebih ke Kementrian. Daerah hanya sebatas mengumumkan, itupun dibagi batasnya. tandasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano















